Penyerahan Nota Kesepakatan
BULELENG, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng,
Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom., menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Pusat khususnya
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
untuk mencarikan formulasi guna menjawab kebutuhan guru di Kabupaten Buleleng
dapat diatasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan
Ngurah Arya, usai menerima audensi dari
Aliansi Guru Honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kamis, (3/7/2025),
di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng.
Lebih lanjut disampaikan terkait
dengan permasalahan yang dihadapi puluhan tenaga pendidik di Kabupaten
Buleleleng dengan status Guru Honorer kedepan Pemerintah Daerah akan terus
mengupayakan agar adanya kebijakan dari kementrian untuk membuat sekema
prioritas yang bisa mengakomodir kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten
Buleleng dan sekaligus dapat meningkatakan pendapatan bagi para pendidik yang
telah mendedikasikan dirinya demi kemajuan pendidikan khususnya di Kabupaten
Buleleng.
Terkait hal tersebut pihaknya
akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi baik dengan instansi terkait
maupun dengan pemerintah pusat melaui kementrian terkait, sehingga apa yang
diharapkan oleh semua pihak dapat segera diakomodir dengan baik.
Sementara itu kedatangan puluhan
guru honorer lingkup pemerintah kabupaten buleleng ke gedung Dewan Buleleng
untuk melaksanakan audensi untuk mendapatkan Informasi, petunjuk serta arahan
dari Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD, serta berharap permasalahan dan
kelanjutan dari status mereka saat ini agar diperhatikan, adapun beberapa poin
yang merupakan aspirasi dari para guru honorer tersebut antara lain : terkait
dengan Guru Honorer yang sudah masuk kedalam Dapodik dengan masa kerja 1 hingga
2 tahun serta tenaga pendidik pada sekolah swasta dengan masa kerja lebih dari
10 tahun ketika pindah ke Sekolah Negeri masa kerjanya tidak di hitung sehingga
sampai saat ini belum bisa mengikuti seleksi dalam penerimaan P3K.
Selanjutnya permasalahan lain
juga disampaikan terkait dengan adanya beberapa tenaga guru honorer yang sudah
lulus PPG dan yang sudah mempunyai
sertifikat pendidik, tunjangan sertifikasinya belum dapat dibayarkan karena
terkendala regulasi, serta permasalahan berikutnya yakni terkait dengan adanya
efisiensi anggran hingga 20% untuk pendapatan guru honorer melaui dana BOSP
yang akan diberlakukan pada bulan ini dirasa akan sangat berdampak bagi
pendapatan mereka.”kami hanya berharap ada kejelasan atas status kami, itu poin
utama kami, dan kami berharap pemerintah dapat memperhatikan permasalahan kami”
ucap Ketut Ardika Sebagi perwakilan guru
honorer yang datang ke gedung dewan.
Turut hadir dalam diskusi
tersbut, Pimpinan dan anggota DPRD, Dinas Pendidkan, BKPSDM Kabupaten Buleleng,
Tim Ahli serta undangan lainnya.