Rapat Dengar Pendapat Komisi III di Gedung Gabungan Komisi
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua Komisi III DPRD Buleleng,
Ketut Susila Umbara, S.H., menyampaikan sejumlah catatan strategis saat
memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan RAPBD Tahun Anggaran
2026 bersama SKPD terkait di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Buleleng,
Selasa (11/11/2025).
Rapat yang diikuti oleh Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng (BPKPD) serta
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut
memaparkan beberapa potensi pendapatan yang dapat dimaksimalkan pada tahun
anggaran mendatang.
Dalam pemaparan BPKPD, potensi
Pajak Tenaga Kerja Asing (TKA) tahun 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp
2,85 miliar. Dengan proyeksi tersebut, Komisi III menilai target penerimaan
masih sangat memungkinkan untuk ditingkatkan. Selain itu, Komisi III juga
menyoroti proyek pembangunan oleh warga negara asing di Desa Pancasari yang
hingga saat ini belum memiliki izin lengkap serta belum mengantongi dokumen
Amdal. Hal ini dinilai harus segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.
“Dari RDP hari ini, baru dua SKPD
yang kita bahas, tapi kita sudah bisa menyimpulkan bahwa masih banyak potensi
pendapatan daerah yang dapat ditingkatkan. Perizinan untuk tenaga kerja asing
masih terbuka peluangnya, begitu juga dengan pajak reklame yang sudah ada SK
Bupatinya namun harus dilengkapi dengan PBG,” ujar Susila Umbara.
Ia juga menambahkan bahwa sektor
parkir dan beberapa potensi pendapatan lainnya masih perlu didalami. “Ini baru
dua OPD, kita belum melakukan RDP dengan Dinas Perhubungan dan dinas terkait
lainnya. Banyak potensi pendapatan yang mestinya bisa kita maksimalkan. Nanti
kita akan cek lagi sumber pendapatan lainnya,” tegasnya.