Rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Kesepakatan tersebut termuat pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi
DPRD Kabupaten Buleleng atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat
Paripurna Internal yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Buleleng, Senin (9/3/2026). Di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan.
Setelah melaui tahapan pembahasan bersama baik internal DPRD
maupun dengan Eksekutif akhirnya rancangan tersebut mendapat kesepakatan serta
kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Adapun Tiga Ranperda
yang disepakati untuk masuk ketahapan selanjutnya yakni Ranperda tentang Data
Dasar Penyelenggraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan
Presisi, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan serta Ranperda tentang
Fasilitasi Pendidkan Widyalaya dan Pasraman.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya,
SM selaku pimpinan rapat menyampaikan penekanan khusunya terkait dengan
Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, sesuai pendapat Fraksi-Fraksi menegaskan
bahwa strategi penanggulangan kemiskinan harus responsif terhadap kondisi riil
dilapangan. “Koordinasi lintas sektoral sangat krusial agar program-program
yang berkaitan dengan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi serta peningkatan kualitas
taraf hidup masyarakat miskin dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran
berdasarkan data yang akurat” Ujar Ngurah Arya.
Dirinya juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran serta
keterlibatan aktif sektor swasta dalam upaya penaggulangan kemiskinan. “Kami
mengharapkan peran optimal para pengusaha melaui program TJSL / CSR untuk dapat
bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan
di Kabupaten Buleleng” Imbuhnya.
Sementara itu Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH
menyambut baik seluruh masukan dan persetujuan dari Fraksi-Fraksi di DPRD. Menurutnya, kesepakatan tersebut sejalan
dengan visi pemerintah daerah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat. “setelah
ditetapkan menjadi Perda, kami akan segera menindaklanjuti dengan
program-program dan kegiatan di masing-masing OPD dengan ketersediaan anggaran
yang ada. Tujuannya jelas, agar regulasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
bagi kepentingan masyarakat Buleleng, “ Ucap Gede Supriatna.
Adapun aspirasi
dan persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing Fraksi, yakni Farksi PDI Perjuangan yang disampaikan Wayan Masdana
sebagai juru bicara, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh drh. Nyoman Dhuka
Jaya, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Ketut Suartana, Fraksi Partai Gerindra disampaikan
oleh Ni Luh Marleni serta Gabungan Fraksi Partai Demokrat-PKB disampaikan Ketut
Jana Yasa sebagai juru bicaranya.
Sebagai tindak
lanjut, ketiga rancangan ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat
fasilitas sebelum akhirnya ditetapkan dalam agenda paripuran DPRD Kabupaten Buleleng
selanjutnya.