Ketua Komisi IV saat menjadi narasumber diskusi di Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang diwakili Ketua Komisi IV DPRD Buleleng I Nyoman Sukarmen bersama Anggota Ni Kadek Turkini, SH menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula IAHN Mpu Kuturan tersebut mengangkat tema “Ngomong Pinter: Peran Generasi Muda dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia di Era Digital”. Diskusi ini diikuti oleh mahasiswa dan civitas akademika sebagai wadah bertukar gagasan mengenai tantangan serta peluang penegakan HAM di tengah perkembangan teknologi informasi.
Dalam pemaparannya, I Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, kemajuan tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan baru yang berpotensi mengancam hak-hak dasar warga negara.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, penyalahgunaan data pribadi, perundungan siber (cyberbullying), body shaming, hingga penipuan daring merupakan fenomena yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Di era digital saat ini, penegakan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda. Melalui peningkatan literasi digital, etika bermedia serta kepatuhan terhadap aturan hukum, kita dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat dan bermartabat,” ujar Sukarmen.
Ia juga mengajak kalangan mahasiswa untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama DPRD dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia di ruang digital.
“Kami di DPRD Buleleng mengajak mahasiswa untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menegakkan HAM di ruang digital sebagai upaya membangun sikap saling menghargai dan menghormati sesama,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Buleleng Ni Kadek Turkini, SH menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan sebagai sarana yang konstruktif untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Ia berharap mahasiswa dapat memanfaatkan berbagai ruang digital secara bijak, baik melalui diskusi, audiensi, maupun media daring lainnya, sehingga penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab.
“Melalui pemanfaatan ruang digital yang positif, mahasiswa dapat menyuarakan masukan, kritik dan saran kepada pemerintah secara konstruktif. Kami berharap hal tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Turkini.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Buleleng berharap generasi muda
semakin memahami pentingnya menjaga nilai-nilai HAM di era digital sekaligus
menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan ruang komunikasi yang sehat,
inklusif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.