Situasi saat rapat dengar pendapat berlangsung
Singaraja, Humas DPRD Buleleng.
Menindaklanjuti pernertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Buleleng
terhadap keberadaan para Pedagang bermobil yang melakunan aktivitasnya diseputaran
jalan Diponegoro area barat Pasar Anyar Buleleng, yang sebelumnya sempat
mendatangi gedung Dewan pada hari senin (4/3) yang lalu. Hari ini DPRD Buleleng
mengundang para pihak terkait untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan
tersebut dengan melaksanakan rapat dengar pendapat di Ruang Gabungan Komisi Gedung
Dewan Buleleng, Rabu (6/4).
Ketua DPRD kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH usai
memimpin pertemuan tersebut menyampaikan agar semua pihak berkomitmen untuk mentaati
peraturan baik berupa Perda maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang ada, tekait
permasalahan para pedagang khususnya para pedangang bermobil yang melakukan
loading diseputaran Pasar Anyar Singaraja, disebutkan bahwa PD pasar akan memberikan solusi berupa pemberian identitas (tanda
pengenal) bagi para pedagang tersebut untuk melakukan aktifitasnya sesuai
ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, jika ada yang tidak dilengkapi identitas
maka akan diambil tindakan penertiban, Ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Dewan Supriatna juga menghimbau kepada
para aparat terkait agar senantiasa melakukan penertiban terkait hal-hal yang
diatur baik dalam Perda maupun Perbup, bukan hanya menyangut keberadaan para
pedagang tetapi juga hal-hal lainnya sesuai ketentuan dari peraturan tersebut,
seperti keberadaan kontainer sampah di jalan Sawo yang sempat menjadi keluhan
para pedagang disana, pihaknya juga sempat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah
Daerah terkait hal tersebut, namun disayangkan keberadaan kontainer sampah
tersebut belum ditertibkan sampai saat ini.
Dilain pihak, Gede Astika yang merupakan perwakilan dari
para pedagang bermobil menyampaikan terimakasih atas tindak lanjut permasalahan
mereka kepada Dewan Buleleng, dimana solusi yang diberikan dapat diterima oleh
semua pihak, dirinya juga berharap agar apa yang sudah disepakati sekarang ini
dapat berjalan dengan baik dan tidak ada lagi benturan antara para pedagang
dengan pihak terkait lainnya.
Pemberian identitas kepada para pedagang bermobil oleh PD
pasar menurutnya sangat tepat agar dapat dibedakan antara para pedagang loading
dan bukan, pihaknya juga berencana membentuk suatu paguyuban para pedagang
bermobil yang bertujuan untuk memudahkan dalam berkordinasi dan mengidentifikasi
para anggotanya, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi permasalahan antara
para pedagang bermobil yang melakukan loading dengan pedagang eceran maupun
dengan para pengguna jalan, Terangngnya.
Adapun para pihak yang dihadirkan yakni Pimpinan dan Anggota
Komisi III DPRD Buleleng, perwakilan dari para pedagang, Dinas Perhubungan, Satpol
PP Kabupaten Buleleng, dan PD pasar Argha Nayottama (PD Pasar Buleleng) serta pihak
terkait lainnya.