(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Ketua Dewan Buleleng Harapkan Semua Pihak Taat Aturan Terkait Keberadaan Pasar Anyar Singaraja

Admin dprd | 06 Maret 2024 | 184 kali

Situasi saat rapat dengar pendapat berlangsung

Singaraja, Humas DPRD Buleleng.

Menindaklanjuti pernertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Buleleng terhadap keberadaan para Pedagang bermobil yang melakunan aktivitasnya diseputaran jalan Diponegoro area barat Pasar Anyar Buleleng, yang sebelumnya sempat mendatangi gedung Dewan pada hari senin (4/3) yang lalu. Hari ini DPRD Buleleng mengundang para pihak terkait untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan tersebut dengan melaksanakan rapat dengar pendapat di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Rabu (6/4).

Ketua DPRD kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH usai memimpin pertemuan tersebut menyampaikan agar semua pihak berkomitmen untuk mentaati peraturan baik berupa Perda maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang ada, tekait permasalahan para pedagang khususnya para pedangang bermobil yang melakukan loading diseputaran Pasar Anyar Singaraja, disebutkan bahwa PD pasar akan  memberikan solusi berupa pemberian identitas (tanda pengenal) bagi para pedagang tersebut untuk melakukan aktifitasnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, jika ada yang tidak dilengkapi identitas maka akan diambil tindakan penertiban, Ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Dewan Supriatna juga menghimbau kepada para aparat terkait agar senantiasa melakukan penertiban terkait hal-hal yang diatur baik dalam Perda maupun Perbup, bukan hanya menyangut keberadaan para pedagang tetapi juga hal-hal lainnya sesuai ketentuan dari peraturan tersebut, seperti keberadaan kontainer sampah di jalan Sawo yang sempat menjadi keluhan para pedagang disana, pihaknya juga sempat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terkait hal tersebut, namun disayangkan keberadaan kontainer sampah tersebut belum ditertibkan sampai saat ini.

Dilain pihak, Gede Astika yang merupakan perwakilan dari para pedagang bermobil menyampaikan terimakasih atas tindak lanjut permasalahan mereka kepada Dewan Buleleng, dimana solusi yang diberikan dapat diterima oleh semua pihak, dirinya juga berharap agar apa yang sudah disepakati sekarang ini dapat berjalan dengan baik dan tidak ada lagi benturan antara para pedagang dengan pihak terkait lainnya.

Pemberian identitas kepada para pedagang bermobil oleh PD pasar menurutnya sangat tepat agar dapat dibedakan antara para pedagang loading dan bukan, pihaknya juga berencana membentuk suatu paguyuban para pedagang bermobil yang bertujuan untuk memudahkan dalam berkordinasi dan mengidentifikasi para anggotanya, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi permasalahan antara para pedagang bermobil yang melakukan loading dengan pedagang eceran maupun dengan para pengguna jalan, Terangngnya.

Adapun para pihak yang dihadirkan yakni Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Buleleng, perwakilan dari para pedagang, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan PD pasar Argha Nayottama (PD Pasar Buleleng) serta pihak terkait lainnya.