Ketua DPRD Ngurah Arya saat mendengarkan aspirasi dari krama Desa Adat Sinalud
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., menerima audiensi
dari Krama Desa Adat Sinalud di ruang kerja Ketua DPRD Buleleng, Senin
(27/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kelian Desa Adat Sinalud Putu Satanaya
menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan Pura Segara Desa Adat Sinalud.
Menurutnya, posisi pura yang berada di pinggir pantai kini terhalang oleh
bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat usaha. Bangunan
tersebut berdiri di atas areal sepadan pantai, yang sejatinya merupakan kawasan
publik.
Kondisi ini, kata Putu Satanaya, menyebabkan Krama Desa Adat Sinalud
kesulitan untuk melakukan kegiatan keagamaan dan persembahyangan di Pura
Segara.
“Kami hanya berharap agar fungsi sepadan pantai di depan pura bisa
dikembalikan sebagaimana mestinya dan disterilkan, sehingga krama desa dapat
melaksanakan upacara keagamaan dan persembahyangan dengan khusyuk,” ujar Putu
Satayana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan meninjau langsung ke lokasi serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya, DPRD Buleleng akan memfasilitasi mediasi dan mengundang instansi terkait untuk membahas penyelesaian masalah ini demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami berharap krama Desa Adat Sinalud tetap bersabar dan terus berproses, sambil menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik dan tetap menjunjung kepentingan bersama,” ujar Ngurah Arya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya juga menerima audiensi
dari Himpunan Falun Dafa Indonesia Buleleng. Audiensi tersebut bertujuan untuk
memperkenalkan sekaligus memberikan informasi mengenai kegiatan dan nilai-nilai
yang diusung oleh Himpunan Falun Dafa, khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng.