(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Fraksi-Fraksi DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Terkait Tiga Ranperda

Admin dprd | 14 Oktober 2021 | 134 kali

Fraksi-Fraksi DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Terkait Tiga Ranperda
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Terkait Tiga Ranperda yakni Ranperda tentang APBD TA. 2022, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda no. 5 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. BPD Bali dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Kamis (14/10).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna,SH didampingi Pimpinan dan Anggot DPRD Buleleng, turut hadir Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, Para Asisten Setda Kabupaten Buleleng dan Para SKPD terkait serta undangan lainnya yang mengikuti melalui daring.
Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo melalui juru bicara Kadek Sumardika menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Bupati Buleleng atas konsistensinya untuk terus mengangkat Bidang Pertanian sebagaimana yang telah disampaikan dalam Nota Pengantar bahwa Tema Pembangunan Daerah Tahun 2022 adalah Pemantapan Pemulihan Ekonomi Melalui Integrasi Pertanian, Pariwisata, dan UMKM yang didukung Investasi dan Infrastruktur. Terkait dengan Nota Pengantar Bupati tentang tiga Ranperda yaitu Ranperda tentang APBD TA. 2022, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda no. 5 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. BPD Bali dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dapat dicermati melalui dinamika kebijakan, regulasi dan kondisi daerah, maka sesuai pandangan Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo menyampaikan sepakat dan mendorong agar pembahasan dilanjutkan sesuai tahapannya sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyikapi pandangan terhadap Nota Pengantar Bupati atas tiga Ranperda melalui juru bicaranya menyampaikan ketiga Ranperda tersebut sudah disusun sesuai dengan kaidah penyusunan Ranperda, baik dilihat dari landasan yuridis yang digunakan maupun sistem penyajiannya maka dari pada itu Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas pada sidang-sidang Dewan berikutnya.
Melalui juru bicaranya I Nyoman Meliun, Fraksi Partai Nasdem mendorong terhadap tiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dan berharap dengan hadirnya Perda nanti dapat lebih komprehensif dan Pemerintah Daerah dapat menaungi masyarakat melalui kebijakan-keijakan yang telah diambil.
Fraksi Hanura menyampaikan pandangan umum atas Nota Pengantar Bupati mengenai tiga Ranperda melalui juru bicaranya Ir. Gde Wisnaya Wisna, Pada sisi anggaran pendapatan, Fraksi Hanura memberikan pendapat juga soal mengapa rancangan Pendapatan Asli Daerah dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dipertahankan tetap. Ini memberi kesan seolah-olah kita telah tidak mampu lagi mengusahakan peningkatannya. Maka daripada menghasilkan kesan seperti itu, sebaiknya dipasang target yang lebih baik agar target tersebut dapat memotivasi SKPD yang menjadi leading sektornya bekerja lebih keras dan lebih baik. Terkait dengan nota pengantar Bupati mengenai tiga ranperda tersebut, fraksi hanura sepakat dan setuju untuk dilanjukan pembahasaanya.
Selain penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, disampaikan juga pendapat Bupati Buleleng terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng tentang Sistem Pertanian Organik (SPO) yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG.