Ketua DPRD Ngurah Arya memimpin pertemuan dengan tenaga dengan kategrori R2 dan R3
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Buleleng kembali mengundang perwakilan dari Tenaga TU dan Teknis se-Kabupaten
Buleleng yang masuk kategori R2 dan R3 bersama Tim Pansel Pemkab Buleleng,
BPKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk memberi informasi serta langkah-langkah yang
akan diambil Pemerintah Daerah terkait dengan terkait pengangkatan menjadi P3K.
Pertemuan yang berlangsung di
ruang gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (20/5), dipimpin oleh Ketua DPRD
Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom yang turut dihadiri Wakil Ketua Made Jayadi
Asmara, S.Sos, Ketua Komisi I Lur
Marleni, Anggota Komisi I, Tim Ahli DPRD Buleleng, Plt. BKPSDM Buleleng, Plt.
Disdikpora Buleleng, Tim Pengkaji Teknis Pemkab Buleleng serta perwakilan
tenaga TU, Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis se-Kabupaten Buleleng.
Dalam pertemuan tersebut, salah
satu tenaga tata Usaha Ni Kadek Eli Rusniawati dari SMP 3 Sukasada menyampaikan
kekecewaannya terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah. Dimana menurutnya,
di sekolah tempat bertugas ada tiga tenaga TU dan satupun tidak ada lulus
bahkan ada tenaga TU dari luar yang lulus ditugaskan ditempatnya. “selama
hampir 16 tahun mengabdi disekolah ketika ada harapan untuk di angkat mejadi pegawai
penuh waktu malah yang dapat dari pegawai luar sekolah dan kami berharap ada
keadilan yang bisa didapat” ujarnya.
Menanggapi apa yang menjadi
masukan dari tenaga Tu, Tenaga Kesehatan, Guru dan teknis yang jumlahnya 269 sampai
saat ini belum ada kejelasan. Plt. Kadis BKPSDM Buleleng Drs. I Nyoman
Wisandika, menyampaikan bahwa bagi R2 dan R3 kita sudah konsultasikan ke Kementerian
PANRB dan BKN terkait dengan permasalah ini. Hampir semua wilayah mengalami hal
yang sama dengan yang ada di Buleleng, akan tetapi kami terus berkomunikasi dan
tim pengkaji dan masih perlu menunggu hasil penggolahan seleksi PPPK tahap
kedua. Untuk R2 dan R3 kami dipemerintah daerah terus berupaya untuk memenuhi
semua harapan dari teman-teman biar bisa
menjadi PPPK dan tentu kita harus
mengikuti regulasi yang sudah ada biar tidak menabrak aturan.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah
Arya saat mendengar masukan dari pegawai TU, Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis
serta penjelasan dari tim Pansel serta dari Dinas terkait meminta kepada semua
pihak untuk terus berupaya menyelesaikan masalah ini sampai semua pegawai yang
jumlahnya 269 bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. DPRD mendorong kepada pemerintah
untuk mencarikan regulasi yang bisa dipakai agar teman-teman pegawai ini yang
sudah mengbadi puluhan tahun bisa mendapat keadilan. “kami di DPRD akan
mendorong dan mendukung penuh apabila nantinya ada regulasi atau aturan yang
bisa menjadikan pegawai ini bisa diangkan menjadi PPPK dengan satu alasan masa
pengabdian sudah puluhan tahun bahkan ada yang sudah 16 tahun” tegasnya.