(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Fasilitasi Usulan Pengangkatan Honorer Tercecer di Buleleng, Komisi I Bersama BKPSDM Audensi ke KemenPAN-RB

Admin dprd | 22 Mei 2023 | 142 kali

Ketua Komisi I bersama Anggota dan didampingi oleh kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Konsultasi di KemenPAN-RB
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Menindaklanjuti aspirasi dari team 11 tenaga honorer yang tercecer, Komisi I DPRD Buleleng bersama Kepala BKSDM Kabupaten Buleleng berkonsultasi ke Kementerian Pemerdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Negara Republik Indonesia di Jakarta, Senin (22/5).
Ketua Komisi I I Gede Odhy Busana,SH bersama anggota dan didampingi oleh kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa,SH serta perwakilan tenaga honorer Kabupaten Buleleng menyampaikan maksud dan tujuannya kepada KemenPAN-RB yang diterima oleh Ibu Tanaya selaku Analis Kebijakan pada Deputi Bidang Sumberdaya Manusia Aparatur KemenPAN-RB terkait dengan adanya aspirasi dari tenaga honorer daerah di Kabupaten Buleleng dalam pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buleleng. Odhy Busana menilai, tenaga honorer yang masih ada saat ini sudah lama mengabdi di kantor pemerintahan Kabupaten Buleleng bahkan ada yang sudah lebih dari 20 tahun. Hanya saja, dalam pengangkatan kemarin tenaga honorer belum bisa mengikuti dikarenakan adanya persyaratan administrasi yang belum lengkap. Selain itu, pada saat pengangkatan K2 tenaga honorer tidak lolos dalam tes seleksi yang diadakan pemerintah.
Komisi I berharap dari pemerintah pusat yakni KemenPAN-RB agar bisa memfasilitasi rekan-rekan dari tenaga honorer dapat diangkat menjadi P3K atau PNS tanpa adanya tes dikarenakan rata-rata dari honorer yang ada saat ini sudah berumur dan kendala dikualifikasi pendidikan.
“kepada KemenPAN-RB, sudi kiranya demi kemanusian dan mempertimbangkan pengabdian para tenaga honorer yang tercecer bisa diangkat menjadi PNS atau P3K dikarenakan alasan dari segi umur dan kualifikasi pendidikan” tambahnya.
Analis kebijakan Deputi SDM KemenPAN-RB Ibu Tanaya yang menerima rombongan menyampaikan bahwa, masalah yang saat ini disampaikan merupakan masalah yang hampir semua wilayah Indonesia mengalaminya. Kami di KemenPAN-RB akan melakukan upaya-upaya terhadap permasalahan ini untuk bisa dicarikan jalan yang terbaik bagi temen-temen honorer yang ada didaerah. Salah satu yang sedang direncanakan oleh KemenPAN-RB saat ini adalah rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K. Proses perubahan dengan memperhatikan masukan berbagai elemen penyelenggara pemerintah yang diharapkan kebijakan yang dikeluarkan bisa menyelesaikan permasalahan baik dari penganggaran dan status hukum.
Kami juga menyarankan yang bisa ditempuh pemerintah daerah untuk bisa memberikan payung hukum untuk keberadaan tenaga honorer ini yaitu melalui regulasi barang dan jasa.
“setelah melihat banyaknya masukan dari daerah-daerah terkait dengan tenaga honorer, kami akan segera menyikapi ini dengan mengadakan audensi-audensi dari berbagai kalangan serta melaporkan ke pimpinan untuk bisa dijadikan masukan dalam mengambil kebijakan selanjutanya”ujarnya.
Setelah mendengar pemaparan dari Ibu Tanaya, Ketua Komisi I Odhy Busana meminta sebelum tanggal 28 November tahun 2023 sudah ada kejelasan aturan terkait keberadaan honorer di daerah.
Ditemui usai audensi, Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH menyampaikan bahwa semua aspirasi dari temen-temen honor daerah dan K2 sudah disampaikan ke KemenPAN-RB bersama sama dengan Komisi I dan disaksikan langsung oleh perwakilan honorer. BKPSDM juga sudah membawa usulan untuk kebutuhan formasi P3K khusus tenaga honorer eks K2 dan tenaga harian daerah yang sudah di tanda tanggani oleh Pj. Bupati Buleleng.
“jadi hari ini kita bersama sama audensi ke KemenPAN-RB untuk memfasilitasi serta mengusulkan kebutuhan formasi khusus untuk P3K tenaga honorer eks K2 dan harian lepas. Mudah-mudahan semua kebutuhan ini bisa terakomodir sehingga apa yang menjadi harapan kita bisa terwujud dan terealisasi dengan baik” tambahnya.
Sebelumnya, team 11 tenaga honorer Kabupaten Buleleng mengadakan audensi ke Komisi I terkait dengan keberadaan tenaga honorer yang tercecer di Kabupaten Buleleng.