SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., menjadi narasumber dalam acara interaktif Obrolan Bersama Narasumber (Obras) di Radio Nuansa Giri FM, Rabu (12/11). Dalam program yang mengangkat topik “Mengawasi Anggaran Keuangan Daerah” tersebut, Ketua DPRD memaparkan pentingnya fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Fungsi pengawasan DPRD diwujudkan dalam bentuk
pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati,
serta pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait
dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketut Ngurah Arya menegaskan bahwa
DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut
hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait dengan pengawasan anggaran keuangan daerah,
DPRD Buleleng aktif dalam pembahasan dan penetapan APBD, serta melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tentang APBD, baik APBD induk maupun
perubahan,” tambahnya.
Saat ini, DPRD Buleleng tengah membahas Rancangan
APBD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan rancangan struktur APBD tersebut,
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2,604 triliun, dengan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebesar Rp 787,65 miliar.
Melalui pembahasan yang berlangsung antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Buleleng berkomitmen memastikan setiap program dan kegiatan tahun 2026 benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan APBD yang
produktif dan mampu menjawab harapan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD.