(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Komisi IV Hadiri Forum Diskusi Dinas Pendidikan Bahas Kebijakan Kenaikan dan Kelulusan Siswa TA 2024/2025

Admin dprd | 26 Mei 2025 | 72 kali

Suasana Forum Diskusi di SMP Nenegri 6 Singaraja

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan di Kabupaten Buleleng, Komisi IV menghadiri Forum Diskusi Dinas Pendidikan yang di adakan di SMP Negeri 6 Singaraja yang membahas Kebijakan Kenaikan/Kelulusan Siswa TA 2024/2025, Senin (26/5).

Kebijakan terkait kenaikan dan kelulusan siswa Tahun Ajaran 2024/2025, dengan fokus pada isu krusial yakni siswa yang masih mengalami kesulitan dalam membaca dan menulis. Isu tersebut menjadi perhatian serius karena dapat berdampak langsung terhadap proses pembelajaran siswa di tahun ajaran berikutnya. Oleh karena itu, satuan pendidikan diminta untuk mengacu pada pedoman yang mempertimbangkan laporan hasil belajar peserta didik secara menyeluruh mencakup semua mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta prestasi belajar selama satu tahun ajaran sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kenaikan atau kelulusan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Sukarmen dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh satuan pendidikan yang telah berupaya mengatasi permasalahan baca tulis yang menjadi sorotan dalam dunia pendidikan di Buleleng.

"Penting untuk segera disusun payung hukum dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas mengenai kebijakan kenaikan dan kelulusan. Para pendidik adalah pihak yang akan menjadi eksekutor kebijakan ini, sehingga perlu adanya pedoman yang dapat membantu mereka dalam mengambil keputusan yang bijak," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi IV, A.A. Ketut Widia Putra, juga menyampaikan apresiasi keterlibatan para tenaga pendidik yang sudah memberikan masukan dan pengalaman untuk dibagikan dalam menyikapi persoalan tersebut dalam forum diskusi ini.

“Tentu ke depan perlu ada perlakuan atau pembelajaran khusus bagi siswa yang memiliki keterbatasan, khususnya dalam kemampuan dasar membaca dan menulis. Jika memang tidak memungkinkan untuk menaikkan atau meluluskan siswa tersebut, maka harus diberikan catatan khusus sebagai bentuk optimalisasi lanjutan. Edukasi kepada orang tua juga penting agar mereka ikut mengawasi perkembangan anaknya,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi atas keseriusan para pendidik dalam menanggapi persoalan ini. Ia menyatakan bahwa melalui forum ini telah ditemukan solusi bersama untuk menyikapi proses kenaikan dan kelulusan siswa tahun ajaran 2024/2025.

Turut Hadir dalam diskusi ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga beserta jajaran, BPMP Bali, Perwakilan FIP Undiksha, Korwil Disdikpora, Pengawas Sekolah Buleleng Ketua MKKS, Ketua  K3S Buleleng, Perwakilan Kepala Sekolah serta tamu undangan lainnya.