(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD BULELENG BAHAS POKOK-POKOK PIKIRAN SEBAGAI MASUKAN DALAM PERUMUSAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022

Admin dprd | 09 Februari 2021 | 255 kali

DPRD BULELENG BAHAS POKOK-POKOK PIKIRAN SEBAGAI MASUKAN DALAM PERUMUSAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melaui komisi-komisi melaksanakan pembahasan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya akan dijadikan bahan masukan dalam perumusan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng tahun 2022, yang dilaksanakan di masing-masing Ruang Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (5/02).
Melalui pembahasan ini diharapkan akan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, yang dapat mengakomodir secara optimal sasaran dan tujuan pembangunan daearah dalam mempercepat pemulihan kondisi ekonomi daerah.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I Gede Odhi Busana.SH yang membidangi Hukum, Pemerintahan, Adat, Kepegawaian, Kependudukan dan catatan sipil, Pertanahan, Perijinan, Informasi Komunikasi, dan Kesatuan Bangsa, adapun pokok pikiran dari komisi I antaralain : Penegakan produk hukum daerah secara sungguh-sungguh dan berkeadilan, mendorong upaya peningkatan pelayanan public, penguatan dan pemberdayaan Desa Adat, mendorong peningkatan profesionalisme SDM dalam tata kelola pemerintahan, penertiban administrasi asset milik daerah, melakukan inovasi dalam pelayanan perijinan, memperluas cakupan pelayanan internet, meningkatkan pendidikan politik masyarakat.
Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa yang didampinggi tim ahli DPRD Putu Swardika menyampaikan pentingnya membangun system pengelolaan dalam menjamin ketersediaan pangan yang mencukupi, mengusulkan cakupan pengembangan pertnian organic, penyediaan dana talangan pada RSUD Buleleng, untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu, upaya peningkatan promosi Daya Tarik Wisata (DTW) untuk pasar domestic dengan memperhatikan protokol kesehatan, perbaikan infarstruktur pertanian seperti jalan roduksi, saluran irigasi, sumur bor bagi subak yang membutuhkan, serta penyediaan anggran tanggap darurat bencana khususnya bencana yang menyebabkan kerusakan infrastruktur pertanian.
Sementara Komisi IV DPRD kabupaten Buleleng melaui Ketua Komisi IV Luh hesti Ranitasari, SE., MM menyampaikan bahwa untuk program pengentasan kemiskinan perlu ada target yang dibuat sehingga SKPD terkait bisa memiliki standar kerja yang lebih jelas, selain itu juga disampaikan bahwa untuk Dinas Lingkungan Hidup agar mengusahakan lahan TPA, karena TPA yang ada di desa Bengkala dirasa sudah penuh. Sedangkan hal-hal lain nantinya akan dibahas lebih lanjut.