Dewan Buleleng dampingi Pansus TRAP di Desa Pemuteran
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Menindaklanjuti adanya laporan terkait pengelolaan kawasan
pesisir, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Putu Swastika dan Gede Mudita
mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau
Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset, dan Perizinan) DPRD Provinsi Bali melakukan
peninjauan lapangan di kawasan hutan lindung/mangrove Desa Pemuteran, Kecamatan
Gerokgak, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk melakukan
sinkronisasi data dan memverifikasi sejumlah permasalahan yang mencuat di
wilayah pesisir Buleleng Barat tersebut.
Anggota DPRD Buleleng Putu Swastika menjelaskan bahwa
kehadiran pihaknya merupakan penugasan langsung dari Ketua DPRD Buleleng untuk
mendampingi serta mengawal jalannya peninjauan oleh tim dari Provinsi. Berdasarkan
hasil tinjauan di lapangan, terdapat tiga poin krusial yang menjadi sorotan
utama yakni adanya temuan mengenai kondisi hutan mangrove yang disinyalir telah
masuk dalam status Sertifikat Hak Milik (SHM), yang kedua ditemukannya bangunan
di sekitar kawasan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta
yang terakhir Adanya laporan dan indikasi rencana kegiatan reklamasi di wilayah
tersebut yang perlu dikaji kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
"Kami hadir untuk mendampingi Pansus TRAP DPRD Provinsi
Bali guna memastikan aturan dan regulasi ditegakkan. Terkait temuan SHM di
lahan mangrove, masalah izin bangunan hingga indikasi reklamasi, semuanya harus
dikembalikan pada ketentuan hukum yang ada," ujar Swastika di sela-sela
peninjauan.
Lebih lanjut, Swastika menegaskan bahwa DPRD Buleleng
berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah ini, terutama yang bersentuhan
langsung dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
"Jika permasalahan ini berkaitan dengan ranah
Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, kami di lembaga Dewan siap mendorong
pihak eksekutif untuk segera melakukan langkah perbaikan dan pembenahan. Jangan sampai hal ini menjadi masalah
berlarut-larut di kemudian hari," tegasnya.
Peninjauan ini
diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi penyusunan RTRW
Provinsi Bali, sekaligus memastikan kelestarian lingkungan dan kepatuhan
administrasi di Kabupaten Buleleng tetap terjaga.