(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DEWAN BULELENG DAMPINGI PANSUS TRAP DPRD BALI TINJAU KAWASAN MANGROVE DI DESA PEMUTERAN

Admin dprd | 13 Mei 2026 | 81 kali

Dewan Buleleng dampingi Pansus TRAP di Desa Pemuteran

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Menindaklanjuti adanya laporan terkait pengelolaan kawasan pesisir, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Putu Swastika dan Gede Mudita mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset, dan Perizinan) DPRD Provinsi Bali melakukan peninjauan lapangan di kawasan hutan lindung/mangrove Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Rabu (13/5/2026).

Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data dan memverifikasi sejumlah permasalahan yang mencuat di wilayah pesisir Buleleng Barat tersebut.

Anggota DPRD Buleleng Putu Swastika menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan penugasan langsung dari Ketua DPRD Buleleng untuk mendampingi serta mengawal jalannya peninjauan oleh tim dari Provinsi. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, terdapat tiga poin krusial yang menjadi sorotan utama yakni adanya temuan mengenai kondisi hutan mangrove yang disinyalir telah masuk dalam status Sertifikat Hak Milik (SHM), yang kedua ditemukannya bangunan di sekitar kawasan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta yang terakhir Adanya laporan dan indikasi rencana kegiatan reklamasi di wilayah tersebut yang perlu dikaji kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.

"Kami hadir untuk mendampingi Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali guna memastikan aturan dan regulasi ditegakkan. Terkait temuan SHM di lahan mangrove, masalah izin bangunan hingga indikasi reklamasi, semuanya harus dikembalikan pada ketentuan hukum yang ada," ujar Swastika di sela-sela peninjauan.

Lebih lanjut, Swastika menegaskan bahwa DPRD Buleleng berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah ini, terutama yang bersentuhan langsung dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

"Jika permasalahan ini berkaitan dengan ranah Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, kami di lembaga Dewan siap mendorong pihak eksekutif untuk segera melakukan langkah perbaikan dan pembenahan. Jangan sampai hal ini menjadi masalah berlarut-larut di kemudian hari," tegasnya.

Peninjauan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi penyusunan RTRW Provinsi Bali, sekaligus memastikan kelestarian lingkungan dan kepatuhan administrasi di Kabupaten Buleleng tetap terjaga.