Situasi Rapat Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Panitia pembahas Ranperda pemberian insentif dan/atau pemberian
kemudahan Investasi bagi masyarakat dan/atau investor kembali melaksanakan rapat
dengan SKPD terkait penyempurnaan draf Ranperda tersebut pada Senin (27/5). Rapat
diselenggrakan di Ruang Komisi III DPRD Buleleng.
Adapun SKPD yang dihadirkan kali ini yakni Inspektorat, Dinas
PUTR, Dinas PMPTSP, BPKPD, Dinas Perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM,
Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng
Ketut Dody Tisna Adi selaku ketua Panitia pembahas Ranperda ditemui usai memimpin rapat
menyebutkan bahwa Ranperda ini nantinya diharapkan akan menjadi acuan dasar
dari masyarakat ataupun investor dalam usaha memajukan daerah dengan
menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi jumlah pengangguran dengan
membuka investasi di Kabupaten Buleleng yang menjadi penekanan dalam pertemuan
tersebut adalah terkait dengan judul Ranperda dan pada poin 5, pasal 6 ayat b
serta pemberian kemudahan investasi, termasuk memfasilitasi dalam hal
permodalan sesuai pada poin k tidak
menutup kemungkinan fasilitas permodalan juga diberikan kepada perusahaan Daerah
untuk mengoptimalkan bidang usaha yang dijalankan. ujarnya
Terkit dengan hasil sidak di MPP dirinya berharap agar ada
penambahan petugas oprator pada layanan dinas perijinan dan PUTR, serta dalam
penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang kenyamanan pengunjung disana. “
ini akan kita usulkan pada pemandangan umum fraksi” tegasnya.
Rapat dihadiri Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten BUleleng yang tergabung dalam Panitia
pembahas Ranperda pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan Investasi
bagi masyarakat dan/atau investor, SKPD terkait, Tim Ahli DPRD serta undangan
lainnya, selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan ketahapan selanjutnya antara
Panitia pembahas dengan gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng pada agenda
berikutnya.