(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

APBD Buleleng 2026 Difokuskan Pada Peningkatan PAD, Efisiensi Belanja Dan Penataan Organisasi Ditengah Penurunan Dana Transfer

Admin dprd | 24 November 2025 | 40 kali

Rapat DPRD bersama TAPD di ruang Gabungan Komisis DPRD Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 memasuki tahap penting setelah DPRD dan Pemerintah Daerah melaksanakan rapat kerja yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, S.M. dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Gede Suyasa beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebelum melaksanakan pembahasan bersama Eksekutif, DPRD terlebih dahulu menggelar pembahasan internal pada tempat yang sama. Pembahasan tersebut melibatkan para anggota DPRD yang tergabung dalam Gabungan Komisi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng, dengan agenda penyelarasan pandangan, analisis pos-pos anggaran, serta penegasan prioritas kebijakan yang akan dibawa dalam rapat dengan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh catatan, masukan dan perhatian lintas komisi terakomodasi secara komprehensif.

Dalam rapat bersama pemerintah daerah, disampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, dan penataan kelembagaan, sebagai respons atas menurunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun antar daerah.

Hasil pembahasan menunjukan penyesuaian struktur anggaran, di antaranya: Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,60 triliun lebih, atau menurun 0,53% dari rancangan awal Rp2,61 triliun lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp2,85 triliun lebih, atau menurun 0,49%, terutama akibat kebijakan efisiensi melalui penggabungan beberapa OPD untuk menekan biaya operasional. Pembiayaan daerah dirancang tetap, tidak berubah dari rancangan awal yaitu Rp234,1 miliar.

Pada sektor pendapatan, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan optimisme terhadap peningkatan PAD, khususnya dari: Pajak Reklame, dengan jumlah titik reklame yang meningkat dari 450 titik menjadi 780 titik berdasarkan SK Bupati Buleleng. Pendapatan dari pajak reklame berpotensi naik dari sekitar Rp5 miliar menjadi Rp10–11 miliar. Serta Retribusi perpanjangan IMTA, yang diproyeksikan memberikan kontribusi hingga Rp800 juta.

Selain itu dalam rapat juga dibahasa beberapa hal yang berkitan dengan optimalisasi belanja daerah di tahun 2026 agar mampu menjawab persoalan diantaranya terkait kekurangan tenaga guru, anggaran pada Disdikpora khususnya pada urusan pemuda dan olahraga pada tahun 2026 diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan keolahragaan dalam rangka mendukung kesiapan Buleleng untuk menjadi tuan rumah Porprov Bali Ke- XVII tahun 2027 mendatang.

Penanganan persampahan dan pelayanan pemangkasan pohon ditepi jalan umum agar lebih dioptimalkan termasuk pemenuhan sarana dan prasarananya, pelayanan pada mall pelayanan publik agar lebih ditingkatkan berkaitan dengan sarpras termasuk sarana pengawasan dan pembinaan/bimbingan teknis terhadap para pelaku usaha.

Setelah seluruh pandangan dan rekomendasi disampaikan, rapat menghasilkan kesimpulan bahwa rancangan APBD 2026 siap untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pengambilan keputusan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD.

Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, S.M., menegaskan bahwa DPRD akan memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sekda Gede Suyasa juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pembahasan serta menjaga kualitas layanan publik di tengah keterbatasan fiskal.

Dengan selesainya pembahasan di tingkat komisi dan eksekutif, APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2026 kini semakin dekat menuju finalisasi dan penetapan sebagai dasar arah kebijakan pembangunan yang lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.