Rapat DPRD bersama TAPD di ruang Gabungan Komisis DPRD Buleleng
SINGARAJA,
Humas DPRD Buleleng
Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 memasuki tahap penting setelah DPRD
dan Pemerintah Daerah melaksanakan rapat kerja yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Buleleng, Senin
(24/11/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketut Ngurah
Arya, S.M. dan dihadiri oleh Sekretaris
Daerah Gede Suyasa beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD).
Sebelum melaksanakan pembahasan bersama Eksekutif,
DPRD terlebih dahulu menggelar pembahasan internal pada tempat yang sama. Pembahasan
tersebut melibatkan para anggota DPRD yang tergabung dalam Gabungan Komisi bersama
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng, dengan agenda
penyelarasan pandangan, analisis pos-pos anggaran, serta penegasan prioritas
kebijakan yang akan dibawa dalam rapat dengan pemerintah daerah. Langkah ini
dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh catatan, masukan dan perhatian lintas
komisi terakomodasi secara komprehensif.
Dalam rapat bersama pemerintah daerah,
disampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 difokuskan pada peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi
belanja, dan penataan kelembagaan,
sebagai respons atas menurunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun
antar daerah.
Hasil pembahasan menunjukan penyesuaian
struktur anggaran, di antaranya: Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,60 triliun
lebih, atau menurun 0,53%
dari rancangan awal Rp2,61 triliun lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp2,85
triliun lebih, atau menurun 0,49%,
terutama akibat kebijakan efisiensi melalui penggabungan
beberapa OPD untuk menekan biaya operasional. Pembiayaan daerah
dirancang tetap, tidak berubah dari rancangan awal yaitu Rp234,1 miliar.
Pada sektor pendapatan, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan optimisme
terhadap peningkatan PAD, khususnya dari: Pajak Reklame, dengan jumlah titik
reklame yang meningkat dari 450 titik menjadi 780
titik berdasarkan SK Bupati Buleleng. Pendapatan dari pajak
reklame berpotensi naik dari sekitar Rp5 miliar menjadi Rp10–11
miliar. Serta Retribusi perpanjangan IMTA, yang
diproyeksikan memberikan kontribusi hingga Rp800
juta.
Selain itu dalam rapat juga dibahasa beberapa hal yang berkitan dengan
optimalisasi belanja daerah di tahun 2026 agar mampu menjawab persoalan
diantaranya terkait kekurangan tenaga guru, anggaran pada Disdikpora khususnya
pada urusan pemuda dan olahraga pada tahun 2026 diharapkan akan mampu memenuhi
kebutuhan keolahragaan dalam rangka mendukung kesiapan Buleleng untuk menjadi
tuan rumah Porprov Bali Ke- XVII tahun 2027 mendatang.
Penanganan persampahan dan pelayanan pemangkasan pohon ditepi jalan umum
agar lebih dioptimalkan termasuk pemenuhan sarana dan prasarananya, pelayanan
pada mall pelayanan publik agar lebih ditingkatkan berkaitan dengan sarpras termasuk
sarana pengawasan dan pembinaan/bimbingan teknis terhadap para pelaku usaha.
Setelah seluruh pandangan dan rekomendasi disampaikan, rapat menghasilkan
kesimpulan bahwa rancangan APBD 2026 siap untuk dilanjutkan ke
tahapan berikutnya, yakni pengambilan
keputusan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui
rapat paripurna DPRD.
Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, S.M., menegaskan
bahwa DPRD akan memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu dan tetap
berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sekda Gede Suyasa juga menegaskan
kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pembahasan serta menjaga
kualitas layanan publik di tengah keterbatasan fiskal.
Dengan
selesainya pembahasan di tingkat komisi dan eksekutif, APBD Kabupaten Buleleng
Tahun 2026 kini semakin dekat menuju finalisasi dan penetapan sebagai dasar
arah kebijakan pembangunan yang lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan di
Kabupaten Buleleng.