Ketua Komisi III bersama anggota menggelar RDP dengan PDAM Buleleng dan PD Pasar Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan air minum kepada masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng (PDAM Buleleng) dan Perumda Pasar Argha Nayottama (PD Pasar Buleleng) yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Jumat (7/8).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Buleleng, I Ketut Susila Umbara, SH,
dan dihadiri anggota Komisi III, Direktur Utama PDAM Buleleng, Direktur Utama
PD Pasar Buleleng, beserta jajaran masing-masing.
Dalam pemaparannya, PDAM Buleleng menyampaikan sejumlah program prioritas
yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Program tersebut meliputi peningkatan
kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan cakupan layanan air minum, peningkatan
kinerja keuangan dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),
penguatan tata kelola perusahaan dan profesionalisme sumber daya manusia, serta
pengembangan teknologi dan sistem informasi yang didukung peningkatan tanggung
jawab sosial dan lingkungan.
Melalui program strategis tersebut, PDAM Buleleng menargetkan peningkatan
laba perusahaan dan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Pada tahun 2026, laba
setelah pajak tercatat sebesar Rp13,04 miliar dan diproyeksikan meningkat
menjadi Rp14,05 miliar pada tahun 2027. Dengan capaian tersebut, PDAM
menargetkan penyetoran PAD sebesar Rp. 9,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten
Buleleng.
Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Kadek Sumardika, menyampaikan apresiasi
atas kinerja dan rencana kerja yang dipaparkan PDAM Buleleng. Namun demikian,
ia menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian,
khususnya terkait pelayanan kepada pelanggan dan optimalisasi potensi
pendapatan.
Menurutnya, masih ditemukan kendala dalam pelayanan pemasangan sambungan
baru, termasuk adanya penolakan permohonan pelanggan karena keterbatasan
jaringan distribusi yang belum menjangkau wilayah tertentu. Selain itu, ia
menyoroti peluang peningkatan pendapatan seiring telah disahkannya Peraturan
Daerah terkait penyesuaian tarif dasar air.
“Dengan adanya penyesuaian tarif dasar air yang telah ditetapkan pemerintah
daerah, tentu akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan PDAM. Namun yang
paling penting adalah kualitas pelayanan kepada masyarakat juga harus terus
ditingkatkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng, I Ketut Susila
Umbara, SH. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi
prioritas utama perusahaan daerah tersebut.
Menurutnya, selain mempercepat pelayanan sambungan pelanggan baru, PDAM
juga perlu segera menangani sejumlah wilayah yang masih mengalami gangguan
distribusi air sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.
“Kami berharap PDAM dapat terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa titik masih mengalami distribusi air yang kurang lancar dan ini
perlu segera mendapat perhatian. Di
sisi lain, kami juga berharap kontribusi terhadap PAD dapat terus ditingkatkan
pada tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Dalam rapat yang sama, Komisi III DPRD Buleleng juga membahas KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2027 bersama Perumda Pasar Argha Nayottama (PD Pasar Buleleng).
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III memberikan sejumlah catatan terkait
proyeksi PAD dan optimalisasi potensi pendapatan yang masih memerlukan
penyelesaian bersama pihak-pihak terkait guna mendukung peningkatan kinerja
perusahaan daerah ke depan.