(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Tiga Ranperda Kembali Dibahas Dalam Internal Pansus DPRD Buleleng

Admin dprd | 12 September 2021 | 130 kali

Singaraja, Humas DPRD Buleleng

 

Tiga ranperda mulai dibahas dalam rapat internal dimasing-masing pansus DPRD Buleleng yaitu Pansus I membahas Ranperda tentang Penetapan Desa, Pansus II membahas Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Pansus III Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Rapat dipimpin oleh masing-masing ketua pansus, Senin (12/9).

 

Ketua Pansus I Ni Luh Sri Seniwi, dari refrensi yang didapat Pansus I yaitu DPRD Kabupaten Gianyar dan DPRD Kabupaten Badung bahwa  dalam Ranperda tentang Penetapan Desa perlu adanya prinsip kehati-hatian mengingat persoalan batas desa berpotensi menjadi chaos antar desa yang bertetangga, perlu adanya pengawasan terkait dengan proses penyelesaian terkait batas desa dan proses tetang batas desa agar dilaksanakan sesuai acuan. Untuk itu, pansus I dalam pembahasan internal memerlukan banyak masukan baik dari esekutif mapun masyarakat luas  sehingga akan banyak materi yang bisa dijadikan acuan nantinya.

 

Demikian juga dengan Pansus II membahas Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Ranperda ini sangat diperlukan untuk menjamin ketersediaan cadangan pangan yang ada di Kabupaten Buleleng. Ketua Pansus II I Wayan Parwa, MP.MBA menyatakan tujuan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah nantinya akan mempercepat proses ketersediaan pangan apabila terjadi bencana di Kabupaten Buleleng.

 

Ketua Pansus III Kadek Sumardika dalam memimpin rapat Pansus III Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, sesuai aturan yang ada diperlukan waktu tiga tahun untuk mengevaluasi retribusi pengujian kendaraan bermotor. Dalam pembahasan ini, pansus III sepakat untuk mengudang esekutif untuk mencari masukan atau kajian tambahan terkait besaran dan efek ekonominya untuk masyarakat Buleleng.