(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DPRD KABUPATEN BULELENG, DORONG RANPERDA INISIATIF TENTANG SISTEM PERTANIAN ORGANIK

Admin dprd | 08 Oktober 2021 | 126 kali

BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DPRD KABUPATEN BULELENG, DORONG RANPERDA INISIATIF TENTANG SISTEM PERTANIAN ORGANIK
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik untuk dapat segera dilanjutkan pembahasannya hingga menjadi Perda. Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi,ST usai melaksanakan Rapat dengan Komisi II, tim ahli DPRD serta Tim Penyusun Naskah Akademik di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (8/10) Siang.
Ketua Bapemperda Wandira menyampaikan “rapat kali ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, guna memenuhi ketentuan tata tertib DPRD, dimana usulan dari Komisi II yang membidangi pertanian sudah memenuhi tugas dan tanggungjawabnya bersama tim penyusun naskah Akademik terkait dengan Ranperda Sistem Pertanian Organik serta telah disampaikan kepada kami di Bapemperda, sehingga dari hasil pertemuan tadi sudah terjalin pemahaman yang sama untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya dan hal ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan DPRD melalui Rapat Paripurna”, ujarnya
Lebih lanjut disampaikan, “terkait urgensi Ranperda ini dilanjutkan mengingat dari masukan dilapangan terhadap permasalahan petani selama ini yakni kekurangan pupuk kimia dan air, dan disamping itu juga dapat mengembalikan kesuburan tanah secara alami tanpa menggunakan pupuk kimia, serta yang tidak kalah pentingnya dapat menyehatkan manusia dan lingkungan dengan membentuk regulasi”, ucapnya.
Diakuinya hal tersebut tentu akan menimbulkan dampak seperti halnya pada hasil panen yang menurun selama beberapa perioda, sehingga perlu sosialisasi dan peran kita bersama untuk menjadi leader untuk menggerakkan sistem pertanian organik ini sehingga Ranperda ini dapat berjalan dengan baik, dengan target awal memberikan contoh kepada kelompok-kelompok tani yang sudah berdiri sehingga dapat dilihat oleh masyarakat yang lain sebelum dikembangkan secara konvensional, Imbuh Wandira.