Ketua DPRD Buleleng Hadiri Pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas IIB SingarajaSINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua
DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menghadiri upacara penyerahan
Remisi Umum bagi warga binaan pemasyarakatan dalam rangka Peringatan Hari Ulang
Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIB Singaraja, Senin (17/8/2026).
Pada
perayaan kemerdekaan tahun 2026 ini, sebanyak 237 narapidana di Lapas Kelas IIB
Singaraja yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif resmi
menerima remisi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara
simbolis kepada perwakilan narapidana dan anak binaan oleh Bupati Buleleng
bersama unsur Forkopimda.
Berdasarkan
laporan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, rincian perolehan
remisi tahun ini meliputi:
Remisi
umum I (pengurangan masa tahanan) Diberikan kepada 236 orang, dengan
rincian:Remisi 1 bulan: 35 orang
Remisi
2 bulan: 65 orang
Remisi
3 bulan: 83 orang
Remisi
4 bulan: 26 orang
Remisi
5 bulan: 24 orang
Remisi
6 bulan: 3 orang
Dan
remisi umum II ( langsung bebas) Diberikan kepada 1 orang narapidana.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program pembinaan di Lapas Singaraja serta sinergi yang terus terjalin erat antara Lapas, Pemerintah Kabupaten Buleleng, DPRD, dan instansi penegak hukum lainnya. Beliau juga memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya kepada satu orang warga binaan yang langsung bebas menghirup udara segar tepat di hari kemerdekaan ini, agar menjadikan masa pembinaan sebagai pelajaran berharga untuk menatap masa depan yang lebih baik di tengah masyarakat.