(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Ketua DPRD Buleleng Hadiri Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIB Singaraja

Admin dprd | 17 Agustus 2026 | 53 kali

Ketua DPRD Buleleng Hadiri Pemberian Remisi Umum  di Lapas Kelas IIB Singaraja

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menghadiri upacara penyerahan Remisi Umum bagi warga binaan pemasyarakatan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Senin (17/8/2026).

Pada perayaan kemerdekaan tahun 2026 ini, sebanyak 237 narapidana di Lapas Kelas IIB Singaraja yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif resmi menerima remisi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan narapidana dan anak binaan oleh Bupati Buleleng bersama unsur Forkopimda.

Berdasarkan laporan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, rincian perolehan remisi tahun ini meliputi:

Remisi umum I (pengurangan masa tahanan) Diberikan kepada 236 orang, dengan rincian:Remisi 1 bulan: 35 orang

Remisi 2 bulan: 65 orang

Remisi 3 bulan: 83 orang

Remisi 4 bulan: 26 orang

Remisi 5 bulan: 24 orang

Remisi 6 bulan: 3 orang

Dan remisi umum II ( langsung bebas) Diberikan kepada 1 orang narapidana.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program pembinaan di Lapas Singaraja serta sinergi yang terus terjalin erat antara Lapas, Pemerintah Kabupaten Buleleng, DPRD, dan instansi penegak hukum lainnya. Beliau juga memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya kepada satu orang warga binaan yang langsung bebas menghirup udara segar tepat di hari kemerdekaan ini, agar menjadikan masa pembinaan sebagai pelajaran berharga untuk menatap masa depan yang lebih baik di tengah masyarakat.