Rapat Gabungan Komisi I dan Komisi IV bahas Ranperda Pendidikan Widyalaya
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
DPRD Kabupaten Buleleng masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah
Daerah dengan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan
Widyalaya dan Pasraman.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman
Sukarmen, dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng
yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (27/1/2026). Rapat ini
membahas tindak lanjut Ranperda Widyalaya dan Pasraman yang saat ini tengah
dibahas bersama pihak eksekutif.
Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa DPRD Buleleng menunggu
langkah koordinasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dengan Kementerian
Agama, khususnya terkait komitmen dan kerja sama pembiayaan yang akan diberikan
kepada Widyalaya dan Pasraman. Hal ini dinilai penting untuk menghindari
terjadinya tumpang tindih kewenangan maupun pembiayaan antara pemerintah daerah
dan pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah
dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama
pembiayaan Widyalaya dan Pasraman, sehingga ke depan tidak terjadi tumpang
tindih dalam penganggaran,” ujar Sukarmen.
Selain itu, dalam rapat juga
dibahas mengenai perangkat daerah pelaksana Ranperda tersebut. Sukarmen
menjelaskan bahwa pengaturan lebih lanjut terkait perangkat daerah pelaksana
akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan.
Ia menambahkan, proses pembahasan
Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang
merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng tersebut saat ini telah mendekati
tahap finalisasi. Pembahasan hanya menunggu hasil sosialisasi dan koordinasi
dengan Kementerian Agama sebelum dilanjutkan pada pembahasan di tingkat
gabungan komisi.
“Ranperda ini sudah hampir final. Setelah hasil koordinasi
dan sosialisasi dengan Kementerian Agama selesai, pembahasan akan kami
lanjutkan di gabungan komisi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi IV
DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten
Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kebudayaan, Bagian Hukum
Setda Kabupaten Buleleng, serta undangan terkait lainnya.