Ketua DPRD Gede Supriatna menyerahkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng kepada Pj. Bupati Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Seperti yang diketahui sebelumnya Bupati Buleleng melalui
Pj. Bupati menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
pada agenda Rapat Paripurna sebelumnya, menanggapi hal tersebut DPRD Buleleng melalui
Fraksi-Fraksinya hari ini, Selasa (2/7) menyampaikan tanggapan atas Ranperda
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui rapat Paripurna
dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede
Supriatna, SH dan diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Pj. Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli dan Pimpinan
OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Pada prinsipnya seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten
Buleleng menyatakan sepakat dan mendorong agar pembahasan Ranperda tersebut
untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda, sehingga hal
tersebut dapat dijadikan pedoman dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja Pemerintah
Daerah pada tahun-tahun selanjutnya.
Seperti yang disampaikan gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra dan
Demokrat, Perindo yang disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Ketut Ngurah Arya. Sebagai
juru bicara gabungan Fraksi tersebut, Dirinya menyampaikan bahwa terkait dengan
Ranperda tersebut sepakat untuk menerima dan mendorong untuk segera dilakukan
pembahasan ketahapan selanjutnya dengan berbagai masukan dan pertimbangan
diantaranya terkait dengan usaha penanggulangan kemiskinan dan pengangguran,
agar Pemerintah Daerah dapat mengarahkan strategi pembangunan dengan konsep
pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan yang berbasis pemerataan, sehingga
tingkat kesenjangan tidak semakin melebar, demikian halnya terkait dengan
komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan memiliki
daya saing sehingga dapat diserap dan disalurkan pada lapangan kerja yang
tersedia.
Fraksi partai Golkar yang disampaikan Nyoman Gede Wandira
Adi dalam pemandangan umumnya meyoroti tentang upaya maksimal yang telah
dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan
retribusi sehingga dari target yang ditetapkan hampir mencapai 100%. Namun diharapkan
kedepan perlu upaya-upaya yang lebih kongkrit lagi sehingga target pendapatan
daerah setidaknya dapat terealisasi hingga 100%, terutama pada pos Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Made Jayadi Asmara menyampaikan
harapan kedepan agar Pemerintah Daerah lebih berfokus pada peningkatan laju
pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Fraksinya memandang bahwa Indeks Pembangunan
Manusia menjelaskan tentang bagaimana penduduk dapat mengakses informasi dari
hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, pendidikan, kesehatan dan lain
sebagainya.
Fraksi Partai Hanura juga sepakat pembahasan Ranperda
tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk
dilanjutkan ketahapan pembahasan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda,
hal tersebut disampaikan Juru bicara Fraksi Hanura Gede Arta Wijaya dalam
pendangan umumnya, disamping hal tersebut dirinya selaku perwakilan dari Fraksi
menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah
berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut selama 10
tahun dari tahun 2014. Menurutnya hal ini merupakan perwujudan dari kerja keras
bersama dalam pengelolaan keuangan daerah secara professional dan berharap agar
hal ini terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Selanjutnya dari berbagai usul, saran, masukan serta
apresiasi yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng
terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2023
diserahkan kepada Bupati Buleleng melaui PJ Bupati untuk diberikan tanggapan
melalui agenda rapat selanjutnya.