Plt. Sekretaris DPRD Buleleng bersama Staff saat mengikuti Zoom Meeting
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng
terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengendalian dan pelaporan
gratifikasi, Inspektorat Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan
sosialisasi pada Jumat (10/10).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting dan diikuti oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng bersama staf dari Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat integritas ASN serta mendorong budaya anti-gratifikasi di lingkungan pemerintahan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat lebih memahami mekanisme pelaporan gratifikasi dan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.