Situasi rapat Banggar bersama Komis-Komisi DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat pembahasan bersama seluruh Komisi DPRD Buleleng, Senin (21/7), bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST dan dihadiri oleh anggota Banggar, para Ketua dan Anggota Komisi I hingga IV, Plt. Sekretariat DPRD serta Tim Ahli DPRD.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Ketua Komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan sesuai bidang tugas komisinya. Secara umum, semua komisi memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng, terutama keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 11 kali berturut-turut sejak tahun 2014.
Namun, sejumlah catatan dan rekomendasi strategis juga disampaikan untuk menjadi perhatian ke depan seperti dari Komisi I yang dibacakan oleh Ketua Komisi Luh Marleni, SE menyoroti capaian belum optimal dalam program pengawasan serta penyusunan kebijakan, meskipun urusan pemerintahan umum secara umum berjalan baik.
Selanjutnya Wayan Masdana Ketua Komisi II mengangkat persoalan realisasi anggaran di sektor infrastruktur, khususnya keterlambatan beberapa paket pekerjaan di Dinas PUTR yang menjadi temuan BPK, serta rendahnya serapan bantuan sosial di sektor perumahan dan pertanian.
Komisi III melalui Ketuanya Ketut Susila Umbara, SH memberikan evaluasi terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih di bawah target di beberapa objek pajak, serta menyarankan peningkatan perencanaan dan efektivitas pengelolaan keuangan di SKPD mitra kerja, seperti BPKPD dan Dinas PMPTSP.
Lalu dari Komisi IV yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IV drh. Nyoman Dhukajaya memaparkan bahwa dari 10 OPD mitra kerjanya, terdapat beberapa program yang realisasi fisik maupun keuangannya masih di bawah 90%, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan dan pengendalian penduduk.
Dalam tanggapannya, pimpinan Badan Anggaran menyatakan bahwa seluruh masukan dari komisi-komisi akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan dan mendorong perbaikan dalam implementasi APBD 2025.