(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan dan Eksekutif Sepakati Penyempurnaan Materi Ketiga Ranperda

Admin dprd | 29 Mei 2023 | 131 kali

Ketua DPRD Supriatna saat memimpin rapat

Singaraja, Humas DPRD Buleleng

Setelah sebelumnya, Ketiga Pansus DPRD Buleleng yang membidangi masing-masing Ranperda telah melaksanakan pembahasan yang komprehensif, akhirnya dalam rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupatun Buleleng dengan Eksekutif menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasan Ketiga Ranperda ketahap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng. Ketiga Ranperda tersebut yakni satu usalan dari Dewan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta dua usulan dari Eksekutif tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Buleleng Tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Senin (29/5).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH yang menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Asisten I Setda, serta Dinas yang berkaitan di Ruang rapat Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua Dewan Supriatna menyampaikan bahwa Komisi-Komisi DPRD dan Eksekutif sepakat dengan  penyempurnaan materi ketiga Ranperda tersebut.

Adapun bebrapa penyempurnaan yang disampaikan meliputi Pada Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada Konsideran mengingat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dihilangkan atau dihapus. Selanjutnya mengenai Ranperda RPIK Buleleng tahun 2023-2043 yakni menyesuaikan rencana aksi pada lampiran Ranperda sebagai penjabaran lebih lanjut pada ketentuan Pasal 6 Ranperda tentang fasilitasi pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, pemerintah daerah agar menyediakan rumah singgah di Kabupaten Buleleng. Serta yang terakhir dalam konsideran seluruh Ranperda agar memasukan undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.