Ketua DPRD Supriatna saat memimpin rapat
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Setelah sebelumnya, Ketiga Pansus
DPRD Buleleng yang membidangi masing-masing Ranperda telah melaksanakan
pembahasan yang komprehensif, akhirnya dalam rapat Gabungan Komisi DPRD
Kabupatun Buleleng dengan Eksekutif menyatakan sepakat untuk dilanjutkan
pembahasan Ketiga Ranperda ketahap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng.
Ketiga Ranperda tersebut yakni satu usalan dari Dewan tentang Pendidikan Pancasila
dan Wawasan Kebangsaan serta dua usulan dari Eksekutif tentang Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten (RPIK) Buleleng Tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekusor Narkotika, Senin (29/5).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua
DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH yang menghadirkan anggota DPRD
Kabupaten Buleleng, Asisten I Setda, serta Dinas yang berkaitan di Ruang rapat
Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua Dewan Supriatna menyampaikan bahwa Komisi-Komisi
DPRD dan Eksekutif sepakat dengan
penyempurnaan materi ketiga Ranperda tersebut.
Adapun bebrapa penyempurnaan yang
disampaikan meliputi Pada Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan pada Konsideran mengingat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang
Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dihilangkan atau dihapus.
Selanjutnya mengenai Ranperda RPIK Buleleng tahun 2023-2043 yakni menyesuaikan
rencana aksi pada lampiran Ranperda sebagai penjabaran lebih lanjut pada
ketentuan Pasal 6 Ranperda tentang fasilitasi pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, pemerintah daerah agar
menyediakan rumah singgah di Kabupaten Buleleng. Serta yang terakhir dalam
konsideran seluruh Ranperda agar memasukan undang-undang Nomor 15 Tahun 2023
tentang Provinsi Bali.