(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Fraksi-Fraksi Dewan Buleleng Setujui Untuk Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM

Admin dprd | 07 November 2023 | 160 kali

Ketua DPRD Gede Supriatna saat memimpin rapat paripurna

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Setelah mendengar jawaban Pj. Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Inisiatif DPRD Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Pelindungan Produk Lokal, DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi menyatakan sependapat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut ketahap selanjutnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnya,M.M.A, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng serta tamu undangan lainnya, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Selasa (7/11).

Dalam pandangannya yang dibacakan oleh Putu Mangku Budiasa,SH.MH sebagai juru bicara, Gabungan Fraksi DPRD Buleleng menyampaikan sependapat dengan pendapat PJ. Bupati Buleleng untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang jumlahnya mencapai 67.203 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Buleleng serta memberikan perlindungan terhadap produk lokal.

Dengan disahkannya Ranperda tersebut diharapkan mampu mendorong distribusi barang/jasa utamanya produk lokal dimasyarakat dan terciptanya perluasan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan Pemerintah kepada UMKM dan produk lokal, DPRD Buleleng dan Pemerintah akan membahas Ranperda ini sampai nanti bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami sangat berharap kepada pelaku UMKM serta masyarakat untuk bisa memberikan masukan sehingga nantinya perda ini benar-benar bisa memajukan dan melindungi UMKM serta produk lokal yang ada di Buleleng” ujarnya.