Situasi Rapat di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dalam Rapat Kerja bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng yang membahas Rancangan Kebijakan Umum
Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran
2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengusulkan agar
sekurang-kurangnya 50 persen dana dari opsen pajak kendaraan dialokasikan untuk
perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.
Usulan tersebut disampaikan
langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, dalam rapat
yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, pada Senin (8/9/2025).
Ia menegaskan pentingnya
penggunaan dana hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama
dalam hal kondisi jalan yang dinilai sudah banyak mengalami kerusakan.
“Kami mengusulkan agar minimal 50
persen dari dana opsen pajak yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)
bisa difokuskan untuk infrastruktur jalan. Sisanya tetap dapat dimanfaatkan
untuk sektor layanan publik lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan
transportasi,” ungkapnya.
Selain menyoroti infrastruktur
jalan, DPRD juga memberikan sejumlah masukan strategis terkait kebutuhan sarana
dan prasarana di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya
Adalah pemasangan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur menuju
Destinasi Tempat Wisata (DTW). Pembangunan dan rehabilitasi jalan penghubung
antara DTW dan sekolah. Perbaikan toilet di beberapa DTW yang kondisinya sudah
tidak layak pakai.
Langkah ini merupakan bagian dari
upaya DPRD untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan para wisatawan serta
meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dalam kajian DPRD dan Badan
Anggaran, kami ingin memastikan bahwa anggaran tahun 2026 diarahkan sesuai
dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menyangkut
infrastruktur,” tegas Ngurah Arya.
Rapat kerja ini dihadiri oleh
Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng bersama TAPD
Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Buleleng.
DPRD berharap, usulan ini dapat
dikaji secara serius oleh pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD
2026 agar pembangunan di Kabupaten Buleleng lebih merata dan tepat sasaran.