Senin (20/2), Ketua DPRD Kabupaten
Buleleng Gede Supriatna,SH hadiri Upacara Melaspas Jalan Baru Batas Kota
Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C
dan titik 8, bersamaan dengan pemelaspas monumen Anglurah Panji Sakti. Upacara tersebut
dilaksanakan di pelataran Patung yang terletak di Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan
Sukasada.
Dalam upacara pemelaspas tersebut,
juga dilaksanakan penandatangan prasasti yang dilaksanakan oleh Gubernur Bali
Bapak Dr. Ir. I Wayan Koster, MM sebagai
tanda diresmikanya pengunaan fasilitas tersebut oleh masyarakat, sedangkan fasilitas penunjang
berupa monumen Anglurah Panji Sakti akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten
Buleleng.
Dalam keterangannya, Gubernur
Bali beserta dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali akan terus berupaya
mewujudkan pembangunan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani yang rencana
awalnya sampai di titik 10, namun berkat komunikasi yang telah dilakukan
sehingga pembangunannya dilanjutkan hingga ke titik 12 menuju ke Bangkiang Sidem
Desa Sambangan.
Sementara itu Ketua Dewan Supriatna
menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali
dibawah kepemimpinan Bapak Wayan Koster atas usaha yang telah dilakukan untuk
mewujudkan pembangunan secara merata dan kususnya di Buleleng. Beliau berharap
agar fasilitas yang sudah diberikan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah
Daerah agar dipelihara dengan baik sebagai bentuk penghormatan atas apa yang
sudah di bangun untuk masyarakat Buleleng.
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur
Bali, Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum, Pejabat Daerah Provinsi Bali, Forkopimda
Kabupaten Buleleng, Camat Sukasada, Kapolsek Sukasada, Perbekel Desa Pegayaman
serta undang lainnya.