Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa saat memimpin rapat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Guna melindungi produk lokal UMKM
Kabupaten Buleleng, Dewan Buleleng mulai membahas kajian awal Ranperda
Peberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ranperda UMKM
merupakan Ranperda inisiatif DPRD Buleleng dalam masa sidang terakhir di tahun
2023. Ranperda ini diharapkan bisa melindungi dan mengembangkan seluruh produk
lokal Kabupaten Buleleng dan melindungi pelaku UMKM.
Ketua Komisi II Putu Mangku
Budiasa,SH.MH., yang memimpin rapat mengatakan, rapat hari ini merupakan rapat
penyusunan penyempurnaan bahan naskah akademik berkaitan dengan Ranperda Peberdayaan
dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dari materi yang kami
terima, ada beberapa hal yang ingin disempurnakan salah satunya perlindungan
produk lokal. Ini sangat penting karena kita ketahui bersama bahwa Buleleng memliki
banyak produk unggulan seperti dibidang tekstil, pertanian, perikanan,
kerajinan dan lain sebagainya yang belum terakomordir dalam rancangan ranperda
ini. Sehingga, kami memberikan usulan kepada Tim Penyusun Akademik untuk
produk-produk unggulan di Kabupaten Buleleng ini bisa masuk di Ranperda ini.
“selama ini pengamatan kami di
DPRD, ternyata masih banyak hasil-hasil produk lokal menjadi tamu di daerah
sendiri seperti produk kain endek dan beras yang masih banyak memakai produk
dari luar Kabupaten Buleleng” ujarnya.
Dewan menilai, dengan nantinya
disahkan Ranperda Peberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) diharapkan produk-produk lokal Kabupaten Buleleng baik itu yang
dihasilkan dari KWT, UMKM Buleleng ini bisa masuk ke Restoran-Restoran, Hotel-Hotel
dan Pasar Moderen. Selain itu, salah satu target dari Ranperda ini yaitu para
ASN, pegawai BUMD/BUMN yang ada di Buleleng untuk bisa atau wajib mengkonsumsi
atau memanfaatkan, memakai produk lokal Buleleng.
“inilah yang ingin kita masukan
dalam produk Ranperda ini sekaligus sebagai penguatan terhadap pelaku UMKM kita
termasuk pelaku KWT yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Nanti juga kita
akan memasukan dalam Ranperda ini setiap toko moderen wajib sudah mengantongi
perjanjian kerjasama dengan UMKM kalau tidak ada kita tolak pengajuan ijinya”
tegasnya.
“Sebagai orang Buleleng kita
harus bangga dengan produk Lokal Buleleng” tambahnya.
Hadir dalam rapat Anggota Komisi
II DPRD Buleleng, Tim Penyusun Naskah Akademik Unipas, Tim Ahli DPRD Buleleng
serta staf pedamping.