Situasi Rapat Pansus II di Ruang Komisi I Gedung DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Dalam rangka penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang BPR PT Bank Buleleng 45 Perseroda, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pembahasan dengan pihak terkait, pada Selasa (6/5) di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Kabupaten
Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi, SM serta dihadiri Direktur Utama PT Bank
Buleleng 45, Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Bagian Hukum Setda Kabupaten
Buleleng, dan BPKPD dan Inspektorat Buleleng serta undangan lainnya.
Secara umum terkait dengan masukan usulan dan saran yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dapat diterima, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan didiskusikan lebih lanjut diantaranya terkait dengan Judul, selanjutnya terkait dengan dasar menimbang pada rancangan tersebut masih perlu disempurnakan.
Terkait dengan ketentuan pada pasal - pasal masih perlu disesuaikan lagi seperti penambahan satu pasal pada BAB VIII
terkait ketentuan lain-lain sehingga menjadi pasal 28 terkait penamaan pada PT BPR
Bank Buleleng 45 Persiroda dinyatakan dengan akta notaris sesuai dengan
ketentuan yang ada.
Selanjutnya dari pembahasan tersebut akan dilaksanakan
penyempurnaan terkait dengan draf dan rancangan atas Ranperda tersebut sebelum
dilanjutkan pembahasanya ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.