Rapat Komisi I bersama Mitra Kerja
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada 13
Februari 2025, Komisi I DPRD Buleleng menggelar rapat bersama Dinas PMD
(Permasyarakatan dan Desa) dan Bagian Pemerintahan Setda Buleleng membahas
tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih, Selasa (25/2).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Luh Marleni, dihadiri
oleh anggota Komisi I DPRD Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD), serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai temuan hasil
peninjauan serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan
permasalahan tapal batas secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisi I menegaskan pentingnya penyelesaian yang melibatkan semua pihak guna
menghindari potensi konflik di masyarakat.
Ketua Komisi 1, Luh Marleni, menekankan bahwa keputusan yang
diambil nantinya harus berdasarkan data dan dokumen yang valid agar tidak ada
pihak yang dirugikan. “pada 21 Januari sudah ada kesepakatan dan kedua belah
pihak kami masih menunggu pemerintah Daerah serta mengumpulkan data-data yang
nantinya bisa di keluarkan menjadi SK, kami dari DPRD mendorong agar permasalahan
ini cepat selesai,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian tapal
batas yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga di kedua desa.