(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Komisi I Gelar Rapat Dengan Dinas Terkait, Bahas Tapal Batas Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih

Admin dprd | 25 Februari 2025 | 66 kali

Rapat Komisi I bersama Mitra Kerja

Singaraja, Humas DPRD Buleleng

Setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada 13 Februari 2025, Komisi I DPRD Buleleng menggelar rapat bersama Dinas PMD (Permasyarakatan dan Desa) dan Bagian Pemerintahan Setda Buleleng membahas tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih, Selasa (25/2).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Luh Marleni, dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai temuan hasil peninjauan serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komisi I menegaskan pentingnya penyelesaian yang melibatkan semua pihak guna menghindari potensi konflik di masyarakat.

Ketua Komisi 1, Luh Marleni, menekankan bahwa keputusan yang diambil nantinya harus berdasarkan data dan dokumen yang valid agar tidak ada pihak yang dirugikan. “pada 21 Januari sudah ada kesepakatan dan kedua belah pihak kami masih menunggu pemerintah Daerah serta mengumpulkan data-data yang nantinya bisa di keluarkan menjadi SK, kami dari DPRD mendorong agar permasalahan ini cepat selesai,” ujarnya.

Rapat ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian tapal batas yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga di kedua desa.