Perwakilan Komisi III saat mendengarkan aspirasi pelaku usaha hotel
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dalam upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketut Dody Tisna Adi, S.M. dan Dewa Komang Sukardina, S.E., melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan wajib pajak daerah di wilayah Kecamatan Gerokgak, pada Senin (25/8).
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng dan difokuskan pada sektor perhotelan, yang merupakan salah satu kontributor utama terhadap PAD.
Dalam kunjungan ke sejumlah hotel di wilayah tersebut, Komisi III menjalankan fungsi pengawasan dengan mendampingi BPKPD untuk menanyakan secara langsung berbagai kendala yang dihadapi oleh pengusaha hotel dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Tim juga melakukan evaluasi terhadap potensi peningkatan pendapatan masing-masing hotel, yang diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap PAD melalui penyetoran pajak yang proporsional dan tepat waktu.
“Melalui monitoring ini, kami ingin mengetahui secara langsung kondisi di lapangan serta mendengar aspirasi para pelaku usaha. Harapannya, kendala yang selama ini menghambat kepatuhan pajak bisa segera ditindaklanjuti, dan pengusaha juga dapat lebih optimal dalam menyetorkan pajaknya,” ujar Ketut Dody Tisna Adi.
Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus
mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan
iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi pelaku usaha lokal. Selain itu, Komisi
III juga siap menjembatani aspirasi pelaku usaha kepada pemerintah daerah, guna
mendorong kebijakan-kebijakan yang dapat menunjang kelangsungan dan pertumbuhan
kegiatan usaha, khususnya di wilayah Kecamatan Gerokgak.