(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Tiga Ranperda Usulan Eksekutif Mendapat Persetujuan Antara DPRD Dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin dprd | 19 Mei 2025 | 23 kali

Situasi saat rapat Dewan bersama Eksekutif

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase. Telah mendapat persetujuan antara DPRD dengan Pememrintah Daerah sehingga pembahasannya dapat dialnjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal tersebut termuat dalam kesimpulan Rapat Gabungan antara Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (19/5) Siang.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md. Kom tersebut menyimpulkan bahwa telah terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah sehingga pembahasannya dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya, selain itu hal-hal yang berkaiatan dengan penyempurnaan terhadap nomenklatur atas rancangan tersebut agar segera dikoordinasikan dengan pihak terkait sebelum dilanjutkan ketahapan pendapat akhir di masing-masing Fraksi.

Seperti halnya pada Ranperda penyertaan Modal Daerah Pada Bank BPD Bali dimana masih terdapat penyempurnaan terkait dengan Deviden dan besaran dana CSR yang didapat dari Penyertaan Modal Daerah terebut. “ hal teknis ini yang masih kita ingin tahu dan kita akan undang pihak Bank BPD Bali sehingga kita dapat informasi yang jelas,” Ujarnya.

Terkait dengan PT. BPR Bank Buleleng 45, Ketua Dewan juga mendorong semua pihak untuk membantu memajukan Bank milik Kabupaten Buleleng tersebut terutama para ASN di Pemkab Buleleng dengan tatakelola dan manajemen yang baik dirinya optimis Bank Buleleng kedepan akan lebih maju dan bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.

Sementara terkait dengan Ranperda penyelenggaraan Sistem Drainase, dirinya menilai sudah tidak ada masalah, DPRD tinggal mendorong pelaksanaan teknisnya saja, diharapkan juga kedepan melaui lembaga teknis yang ada, setiap program pemerintah sudah terdesain dengan sistem drainase yang baik, sehingga kedepan tidak ada lagi masalah terkait dengan saluran air yang ada di Kabupaten Buleleng.

Panitia Khusus (Pansus) pembahas Tiga Ranperda tersebut sebelumnya juga melaksanakan rapat dengan Gabungan Komisi DPRD kabupaten Buleleng guna menyampaikan masukan, usulan dan saran terhadap penyempurnaan Rancangan tersebut sebelum dilaksanakn  rapat antara Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah di tempat yang sama.