Panitia Pembahas Ranperda melaksanakan Sidak ke Mall Pelayanan Publik
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Guna melakukan pembahasan dan pemantapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pemberian Insentif dan /atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor, DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Panitia Pembahas Ranperda melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng yang berlokasi di areal Pasar Banyuasri Lantai Tiga Singaraja, Senin (6/5).
Ketua Panitia Pembahas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan /atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor, Ketut Dody Tisna Adi ditemui usai memimpin rapat internal dengan anggotanya menyampaikan bahwa masih terdapat penyempurnaan terkait draf dan judul Ranperda tersebut seperti halnya pada judul Ranperda yang masih mencantumkan dan/atau menurutnya hal ini perlu mendapat penegasan biar jelas ucapnya.
Selain itu Dody juga menyebutkan terkait kewenangan pemberian insentif dalam rangka investasi agar diperjelas terkait kepada siapa dan apa yang akan diberikan, seperti halnya terkait dengan Kawasan harus diperjelas lagi agar tidak salah nantinya dalam memberikan kemudahan, “ dan hari ini kami akan turun ke MPP untuk memastikan sejauh mana pelayanan yang sudah berjalan disana, jangan hanya judul saja memberikan insentif dan kemudahan, akan tetapi hendaknya prosesnya juga harus sesuai” ungkapnya. Selain itu juga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan ingin mengetahui sejauh mana efektivitas pelayanan disana.
Sementara itu usai melaksanakan sidak di MPP, dirinya menyampaikan masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat penyempurnaan meskipun dari sisi sistem sudah sesuai. Namun, terkait dengan tahapan dalam verifikasi menurutnya masih kekurangan SDM, serta msaih ketregantungan pada atasan, seperti yang disampaikan Wayan Masdana yang ikut dalam sidak tersebut “ menurut kami dari sisi sistem sudah bagus, tapi saya lihat dari tahapan-tahapan untuk melakukan verifikasi dalam sistem tersebut SDM nya masih kurang, masih tergantung kepada atasan, seharusnya secara sistem itu tidak ada kendala untuk SDM dalam mempercepat tahapan proses, karena masih banyak tahapan yang ada harus dilengkapi, tahap pertama aja sudah ada 1.384 itu karena yang memverifikasi hanya satu orang dan itu hanya bisa 20 dalam satu hari “ namun dirinya mengapresiasi terkait dengan keberadaan MPP di Kabupaten Buleleng sehingga dapat memepermudah Masyarakat dalam memperoleh pelayanan public, tetapi masih perlu penataan dan penyempurnaan, terang Masdana.
Selanjutnya dari hasil kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh Panitia Pembahas Ranperda tersebut pihaknya berencana akan
mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait yang akan digelar Selasa,
7 Mei besok untuk mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi dalam memberikan
pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng.