Audensi Dengan Dewan, Warga Desa Pegayaman Minta Pendampingan Ganti Rugi Jalan Shortcut
Admin dprd | 23 Maret 2021 | 597 kali
Audensi Dengan Dewan, Warga Desa Pegayaman Minta Pendampingan Ganti Rugi Jalan Shortcut
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Sebanyak 16 KK warga pegayaman yang tanahnya terdampak pembanggunan shortcut titik 9-10 mengadakan audensi ke DPRD Buleleng, Selasa (23/3).
Koordinator warga Syafrudin beserta warga diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Buleleng H. Mulyadi Putra, S.Sos diruang Komisi IV DPRD Buleleng.
Dalam Pertemuan tersebut, Koordinator masyarakat terdampak pembangunan Syafrudin menyatakan aspirasi terkait dengan perhitungan ganti rugi yang tidak sesuai oleh pemerintah. “kami ke dewan untuk meminta pedampingan kepada dewan terkait dengan keberatan kami dan pencairan dana yang masih di pengadilan”ujarnya.
Syafrudin menambahkan, kami sudah melakukan protes dengan hasil perhitungan ganti rugi ini tetapi sampai saat ini tidak pernah ditanggapi. Terakhir kami dipanggil oleh Bapak Gebenur Bali dan dijanjikan untuk memberikan ganti rugi barang-barang yang luput dari pendataan.
H. Mulyadi Putra ditemui usai rapat menyatakan bahwa 16 kk masyarakat Desa Pegayaman yang tanahnya terkena pembangunan jalan Shortcut titik 9-10 menyatakan keberatan dengan hasil hitungan tim apresial. “tadi koordinator dari masyarakat sudah menyampaikan kepada kami bahwa perhitungan yang dilakukan oleh tim apresial tidak sesuai dengan yang dilapangan, untuk itu masyarakat meminta masukan kepada dewan terkait masalah ini” ujarnya.
Mulyadi menambahkan, apa yang menjadi keluhan dari masyarakat sudah lama kami dengar dan saya selaku dewan sudah mengkomunikasi masalah ini kepemerintah provinsi Bali. Dari hasil komunikasi yang kami dapat bahwa, perhitungan yang sudah jalan dan sudah diputuskan tidak bisa lagi rubah.
“saya jelaskan ke masyarakat bahwa untuk permasalah perhitungan ganti rugi sudah final, dan untuk itu warga diharapkan menerima nilai ganti rugi yang akan diberikan oleh pemerintah” kata Mulyadi.
Selain itu, warga juga akan diberikan atau dibayarkan apa yang menjadi kekurangan dari taksir yang telah dilakukan oleh Pemprov Bali. Dan saat pertemuan tadi sudah ada titik temu yaitu warga sudah menerima dan akan memproses dokumen pencairan dan yang masih ada dipengadilan negeri agar bisa segera dapat diterima warga.
Download disini