(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KETUA DPRD BULELENG DORONG ALTERNATIF NON BERAS

Admin dprd | 05 April 2021 | 235 kali

Ketua Dewan Buleleng Dorong Alternatif Pangan Non Beras
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., dalam rapat Musrenbang Kabupaten Buleleng Tahun 2021 secara daring di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (31/3).
Menurutnya, salah satu pokok-pokok pemikiran dalam bidang pangan, sandang dan papan adalah mendorong sektor pertanian dengan pengembangan tanaman pangan alternatif pengganti beras untuk menjaga kedaulatan pangan menuju ketahanan pangan nasional. Selain itu juga dikembangkan upaya-upaya pengelolaan pertanian yang dikelola secara holistik dari hulu hinga hilir berbasis potensi pasar.
Supriatna yang didampingi pimpinan dan anggota DPRD Buleleng dalam presentasinya tentang Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Buleleng, mengatakan bahwa sektor pertanian agar diperhatikan lagi terutama lahan pertanian non beras sebagai penguatan ekonomi guna membangun kemandirian pangan keluarga.
Pengelolaan lahan pertanian di perkotaan dengan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai alternatif dalam bertani. Seperti halnya di masa pandemi ini penting juga menerapkan model-model pertanian alternatif-alternatif yang lain misalnya hidroponik ataupun urban farming. Ini bisa kita dorong dimasa pandemi, paling tidak untuk bisa menjaga ketahanan pangan dilingkup keluarga.
Ditemui seusai kegiatan Supriatna kembali menegaskan bahwa terkait dengan Ranperda LP2B yang sedang kita bahas ini agar nantinya pemerintah daerah tidak hanya terfokus pada perlindungan lahan pertanian yang menghasilkan beras saja, melainkan juga agar memperhatikan lahan pertanian yang dengan produksi non beras seperti jagung, ketela, sorgum yang sudah mulai bisa dikembangkan saat ini, terutama di daerah kering seperti di Tejakula dan Gerokgak yang sangat tidak mungkin untuk menanam padi. Untuk itu Supriatna berharap agar nantinya ketika Ranperda ini disahkan menjadi perda, Dinas Pertanian bisa memberikan inovasi-inovasi untuk menunjang hal-hal yang berkaitan dengan LP2B ini khususnya di daerah yang kering yang sangat sulit untuk menanam padi.
“Kalau bicara lahan pertanian kan tidak hanya sawah yang ditanami padi, tapi terlebih bagaimana agar di daerah-daerah seperti Tejakula dan Gerokgak yang notabene kering dan sangat kecil kemungkinannya untuk menanam padi, lahan pertanian itu bisa tetap produktif, ya salah satunya dengan mengoptimalkan bahan pangan non beras ini” Ujarnya.