SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Puluhan
pedagang ikan yang berjualan di lantai dasar Pasar Anyar Singaraja mengadukan
masalah yang mereka hadapi terkait dengan rencana direlokasinya para pedangang
tersebut ke lantai dua Pasar Anyar Singaraja. Menurut keterangan mereka, “jika
harus direlokasi ke lantai dua dari sisi biaya angkut jelas akan lebih mahal
ketimbang di lantai satu, sementara para pedagang ini usianya sudah tua-tua,
selain itu mereka kesulitan untuk pembuangan limbah ikan karena lantai dua pasar
ayar saluran pembuangan limbahnya belum memadai”, ucap Komang Sudarma salah
satu pedagang ikan Pasar Anyar.
Kehadiran
mereka di Gedung Dewan Buleleng langsung diterima Komisi I dan Komisi III DPRD
Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Rabu (10/5)
serta menghadirkan jajaran Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleelng.
Menurut
Pihak PD Pasar yang diwakili Direktur Keuangan I Putu Suardhana, SE., MM
didampinggi jajarannya mengatakan bahwa penataan pasar ini telah sesuai dengan
rencana kerja PD Pasar terkait dengan penataan areal pasar berdasarkan regulasi
yang berlaku. Sementara terkait dengan keluhan para pedagang yang akan direlokasi,
pihaknya sudah menyadari dan akan mengupayakan serta menyiapkan formula –formula
yang dapat mengatasi keluhan para pedagang tersebut dengan sebaik mungkin. PD
Pasar mengupayakan penyediaan saluran pembuangan limbah yang memadai di areal
lantai dua Pasar Anyar tersebut. Disamping itu, PD Pasar juga telah menyediakan
lahan yang cukup untuk menampung seluruh pedagang yang akan direlokasi ke
lantai dua pasar tersebut, sehingga seluruh pedagang baik pedagang ikan, daging
ayam, telur, dan sayur dapat terakomodasi di lantai dua pasar terbesar di Kabupaten
Buleleng tersebut.
Menganggapi
hal tersebut, Dewan Buleleng menampung keluhan yang disampaikan oleh para
pedagang serta mengupayakan agar mendapat solusi yang terbaik yang dapat
diterima oleh semua pihak. Seperti halnya yang disampaikan Gede Wisnaya Wisna Anggota
DPRD Kabupaten Buleleng yang mengharapkan kedisiplinan para warga pasar baik pedagang
maupun pengurus pasar agar mematuhi zonasi yang sudah ditetapkan. “Seperti
halnya pedagang ikan, daging, dan sayur semua harus menempati lapak di lantai
dua dan tidak ada lagi pedagang yang sejenis ada di lantai satu. Hal ini
diharapkan memperjelas bagi para pembeli ketika ingin membeli komoditi tersebut
maka harus ke lantai dua”, terangnya. Disamping itu pula, Anggota Dewan mengharapkan
bagi pengelola pasar agar dapat menyiapkan formulasi yang tepat agar
permasalahan tersebut dapat diterima oleh semua pihak.
Sementara itu ketua Komisi III DPRD kabupaten
Buleleng, Luh Marleni mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera turun kelapangan, sehingga
permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang ini dapat diketahui secara langsung.
Marleni menambahkan dari hal tersebutlah akan dijadikan dasar pertimbangan dalam diskusi
dengan pihak terkait sehingga permasalahan ini dapat segera dicarikan solusi
yang terbaik dan dapat diterima oleh semua pihak.