(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KETUA DPRD BULELENG HADIRI PERSEMIAN BALAI ADHIYAKSA RESTORATIV JUSTICE DI DESA LOKAPAKSA KECAMATAN SERIRIT

Admin dprd | 11 April 2022 | 89 kali

KETUA DPRD BULELENG HADIRI PERSEMIAN BALAI ADHIYAKSA RESTORATIV JUSTICE DI DESA LOKAPAKSA KECAMATAN SERIRIT
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH menghadiri Persesmian Balai Adhiyaksa Restorativ Justice yang diresmikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Wantilan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Rabu (6/4).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Ade T. Sutiawarman,SH., MH. beserta rombongan, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Forkopinda Buleleng, Rektor Undiksa, Sekda, Perwakilan Pengadilan Negeri Buleleng, Kalapas Kelas II.b Singaraja, serta undangan lainnya.
Persesmian Balai Adhiyaksa Restorativ Justice bertujuan sebagai media pendidikan dan edukasi hukum kepada masyarakat, untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman terbaik dalam upaya pencegahan tindakan – tindakan yang berpotensi pada permasalahan hukum, Balai Adhiyaksa Restorativ Justice juga berfungsi sebagai penyelesaian perkara diluar peradilan yang melibatkan pelaku dan korban, keluarga pelaku dan keluarga korban, dengan memulihkan ke kedaan semula sebelum terjadi tindak pidana dengan pertimbangan-pertimbangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Acara dilanjutkan dengan Peresmian / Lonching Balai Adhiyaksa Restorativ Justice Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt dengan ditandai dengan pemukulan Gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali serta didampinggi Bupati serta Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng serta anggota Forkompinda Kabupaten Buleleng dan selanjutnya dilaksanakan peninjauan lokasi Balai Adhiyaksa Restorativ Justice di Balai Banjar Pamesan, Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt.