Terima Aspirasi Masyarakat Pemuteran, Dewan Buleleng
Segera Cek Tanah Negara di Pemuteran
SINGARAJA. Humas DPRD Buleleng
Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Rabu
18 Desember 2024 diruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng menerima aspirasi dari
masyarakat yang tergabung dalam beberapa aliansi dan Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) terkait dengan dugaan pengambilan tanah negara di Kawasan Bukit Ser, Desa
Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Salah satu warga desa Pemuteran Komang
Pande Suarta dalam aspiranya menyampaikan bahwa kedatangan warga masyarakat
desa pemuteran yang di dampingi dari beberapa LSM untuk menyampaikan aspirasi
terkait dengan permohonan tanah negara untuk dikembalikan ke negara dan
diberikan peruntukan untuk pembangunan Pura Segara Desa Pemuteran.
Menurutnya, selaku masyarakat Desa
pemuteran mempertanyakan permohonan tanah seluas 1.81 hektar dengan nama
pemohon SPPT Jro Sumerata selaku kelian desa prakraman. Akan tetapi ditahun
2021 SPPT atas nama Jro Sumerata tidak muncul, malah muncul sertifikat atas
nama orang lain. “kedatangan kami ke DPRD Buleleng untuk meminta pemerintah
mengembalikan tanah Negara tersebut ke Negara kemudian dikembalikan ke Desa
Adat untuk pemabangunan Pura Segara Desa
Pemuteran” tambahnya.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua LSM Gema
Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni. Bahwa tanah negara yang ada di desa
pemuteran saat ini diduga terjadi pencaplokan tanah negara. Hal ini didasarkan dari
beberapa bukti yang sudah didapat. “kedatangan masyarakat dan beberapa LSM
untuk mendesak DPRD Buleleng mengusut kasus pencaplokan tanah Negara di desa
Pemuteran yang dilakukan oleh oknum tertentu” ujarnya.
Kiabeni juga menambahkan, saat ini kasus
tanah Negara yang ada di Desa Pemuteran
sudah dilaporkan ke Polres Buleleng, Kejaksaan dan KPK RI sebagai upaya mencari
keadilan dan mengusut tuntas kasus ini yang sudah merugikan masyarakat. Dirinya
menambahkan, agar DPRD Buleleng menggunakan kewenangannya dengan membentuk
Panitia Khusus (Pansus) menyelidiki dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Dan
tentunya turun langsung ke lapangan agar bisa melihat dengan jelas permasalahan
yang ada dilapangan. “kami mendesak DPRD Buleleng untuk segera membentuk pansus
terkait kasus pencaplokan tanah negara oleh beberapa oknum” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede
Wandira Adi, ST, yang didampingin wakil Ketua Made Jayadi Asmara,S.Sos, Kadek
Widana,SH, Ketua Komisi I Luh Marleni, Ketua Komisi II Wayan Masdana, Ketua
Komisi III Ketut Susila Umbara,SH, anggota DPRD Buleleng serta Tim Ahli DPRD
Buleleng yang menerima audensi menyampaikan aspresiasi kepada masyarakat dan
LSM yang sudah menyampaikan aspirasinya ke gedung dewan dengan tertib dan
lancar. Mendengar aspirasi dari masyarakat terkait dengan penanganan korupsi di
Buleleng dan kasus Tanah Negara di Desa Pemuteran pihaknya sepakat bahwa kasus ini
terus dilanjutkan dan mendukung penuh upaya hukum yang sudah dilakukan.
“secara lembaga, kami di DPRD Buleleng
mendukung penuh penyelesaian masalah tanah Negara ini diselesaikan secara cepat
dan tepat, baik dari penegakan hukum mapun penyelesaian dari komisi yang
membidangi di DPRD Buleleng” tambahnya.