(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Fraksi DPRD Buleleng Dorong Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 Untuk Segera Dilanjutkan Pembahasannya Hingga Ditetapkan Menjadi Perda

Admin dprd | 24 Oktober 2023 | 163 kali

Penyerahan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD oleh Ketua Dewan Kepada Pj Bupati Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Hal tersebut disampaikan oleh para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi saat penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (24/10).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH didampinggi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Anggota DPRD Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna kali ini sebagai tindak lanjut terhadap penjelasan Pj Bupati Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Penjabat Bupati dalam rapat Paripurna sebelumnya.

Terdapat empat orang perwakilan fraksi sebagai juru bicara yakni Fraksi gabungan PDI-P, Gerindra, serta Fraksi partai Demokrat Perindo yang disampaikan oleh Kadek Sumardika, menyatakan bahwa terkait Ranperda APBD Tahun 2024 gabungan fraksi terebut sepakat untuk mendorong agar segera dilakukan pembahasan ke tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada hingga ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi partai Golkar yang disampaikan langsung ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira adi, ST menyampaikan bahwa terkait Ranperda APBD yang telah disampaikan penjelasannya oleh Pj. Bupati sebelumnya, fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buleleng, dapat menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai usul dan saran diantaranya terhadap belanja daerah disarankan agar  Penjabat Bupati beserta jajarannya  lebih fokus untuk belanja modal, khususnya untuk infrastruktur bangunan sekolah, puskesmas, jaringan irigasi serta kantor- kantor pelayanan masyarakat agar  mendapat perhatian serius di Tahun Anggaran 2024 mendatang.

Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NASDEM) yang disampaikan Kadek Sudiarta, SH menyatakan agar Ranperda APBD tahun 2024 segera dibahas ketahap selanjutnya secara cermat, teliti, seksama, serta mendalam sehingga menghasilkan keputusan yang baik dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Buleleng serta berharap agar Pemerintah Daerah terus melakukan peningkatan belanja prioritas dan efektifitas non prioritas dan mandatory spending agar menghasilkan output,outcome dan impactnya mencapai tujuan yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah.

Fraksi Partai Hanura yang disampaikan oleh Gede Arta Wijaya juga menyampaikan setuju untuk dilanjutkan pembahasan APBD tahun 2024 ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng  serta berharap agar program dan anggaran di tahun 2024 dapat menyentuh permasalahan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh sehingga dapat memperbaiki permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada tahun 2023 seperti pada program penurunan kemiskinan ekstrim, peningkatan lapangan pekerjaan, menurunkan inflasi, serta perbaikan infrastruktur untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat Buleleng.

Selanjutnya dari apa yang diampaikan oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng di serahkan ke Pj. Bupati untuk mendapat penjelasan serta jawaban atas pertanyanan, usul dan saran dari para wakil rakyat Buleleng tersebut sebelum dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya.