(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Undang OPD Terkait, Komisi I Bahas Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2023

Admin dprd | 08 Juli 2024 | 145 kali

Situasi Rapat Komisi I Membahas Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2023

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

 

Adanya pencermatan dari hasil pemeriksaan BPK RI tentang  Perhitungan Alokasi Belanja Transfer ke Desa Belum Sesuai Ketentuan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan catatan untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil belum optimal dalam memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Dinas Sosial. Komisi I DPRD Buleleng mengundang OPD terkait untuk membahas pencermatan dalam pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

 

Rapat yang diselenggarakan pada Senin, 8 Juli 2024 diruang Komisi I  dipimpin oleh Ketua Komisi I I Gede Odhy Busana,SH dan dihadiri oleh anggota Nyoman Bujana,SE, Ir. Gede Wisnaya Wisna, Gede Suparmen serta turut diundang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gede Sasnita Ariawan, SH, MH, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Made Juartawan, S.STP, MM dan Tim Ahli DPRD Buleleng.

 

Ditemui usai rapat, Gede Odhy Busana menyampaikan bahwa Komisi I melaksanakan rapat gelar pendapat (RDP) dengan OPD guna membahas permasalahan dan beberapa catatan dari BPK RI untuk LKPJ TA 2023 yang selanjutnya akan dipakai evaluasi untuk Anggaran dan pelaksanaan di tahun kedepan.

Odhy Busana menambahkan, berdasarkan hasil pemerikasaan BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 10 (sepuluh) kali dari tahun 2014 s/d 2023 atas laporan Keuangan Kabupaten Buleleng. Akan tetapi, masih ada beberapa catatan-catatan yang diberikan oleh BPK untuk bisa diperbaiki dan ditingkatkan untuk anggaran selanjutnya. Pada LKPJ TA 2023 khususnya pada Dinas PMD ada catatan berupa perhitungan alokasi belanja transfer ke desa  yang terdapat kesalahan alokasi BHP pada Desa Tukad Sumaga dan Desa Tukad Mungga sehingga terjadi kurang cermat menyusun alokasi kinerja BHP. Pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil belum optimalnya memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Dinas Sosial  untuk kepentingan rekonsiliasi antara Pemda Buleleng dengan BPJS Kesehatan.

 

“tadi di Komisi I kita sudah bahas semua tentang catatan-catatan LKPJ TA 2023 dari BPK RI, baik dari Dinas PMD serta Disdukcapil sudah memberikan tanggapan dan upaya-upaya yang dilakukan sebagai jawaban dari catatan tersebut serta sebagai perbaikan untuk kinerja pelakasanaan APBD tahun depan” ujarnya.

 

Selanjutanya, hasil pembahasan antara komisi I dan OPD terkait akan dibawa dalam rapat gabungan komisi dengan eksekutif yang dijadwalkan dalam rapat selanjutnya.