Memaksimalkan PAD Buleleng 2022, Komisi III Evaluasi Sistem Penagihan Pajak Daerah
Admin dprd | 23 Juni 2021 | 225 kali
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Hal ini diutarakan anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Masdana dalam rapat kerja dengan Badan Badan Penggelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng serta Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kab. Buleleng diruang komisi III DPRD Buleleng, Senin (21/6).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Luh Marleni dan dihadiri anggota komisi III, Kepala BPKPD Drs. Gede Sugiartha Widiada,M.Si dan Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kab. Buleleng I Ketut Yadnya,SH beserta jajarannya.
Anggota Komisi III Wayan Masdana menyampaikan, setelah mendengar pemaparan rancangan kerja BPKPD Kabupaten Buleleng komisi III menilai perlunya ada evaluasi system penyampaian penagihan pajak kepada masyarakat. Apa yang saat ini dilakukan Badan Keuangan perlu dikaji lagi terlebih pendekatan terhadap masyarakat harus benar-benar menyentuh tidak lagi hanya sebatas himbauan saja.
“kami rasa untuk kedepan perlu adanya gaya komunikasi yang baru kepada masyarakat atau wajib pajak agar masyarakat mau dengan kesadarannya membayar pajak kepada pemerintah daerah contohnya dengan memberikan edukasi langsung dan memaparkan penggunaan pajak tersebut”ujarnya.
Mas Dana juga menambahkan, BPKPD Kab. Buleleng perlu memetakan sumber-sumber pendapatan agar divalidasi betul sehingga kita tahu perkiraan Pendapatan Daerah sektor pajak yang sudah pasti.
Ditemui usai rapat Ketua Komisi III Luh Marleni mengatakan bahwa rapat kerja dengan BPKPD dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kab. Buleleng untuk mengetahui rencana kerja di tahun 2022. Sebagai mitra kerja, komisi III ingin mengetahui program kerja dan anggaran yang dibutuhkan dimasing-masing SKPD. “tadi dari BPKPD sudah memaparkan secara global anggaran PAD Kab. Buleleng Th. 2022 sebesar Rp. 2,139 trilyun dan pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp. 358,379 milyar”tambahnya.
Untuk rancangan kerja di tahun 2022, komisi III berharap kepada SKPD sebagai mitra kerja komisi III agar benar-benar merancang kegiatan yang tepat sasaran kepada masyarakat buleleng. Sebagai contoh di Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kab. Buleleng untuk bisa melaksanakan pembinaan secara berkesinambungan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng dan juga bisa menyerap produk-produk UMKM melali jariangan koprasi yang ada atau dengan mendirikan koperasi induk di Kabupaten.
“tadi kami kasi masukan ke Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kab. Buleleng untuk bisa menyerap produk-produk UMKM melalui jaringan Koperasi agar pelaku UMKM di Kabupate Buleleng masih bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 ini”tandasnya.
Sebelumnya, Komisi III dan BPKPD serta Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kab. Buleleng melaksakan rapat kerja anggaran tahun 2022. Dalam rapat tersebut BPKPD merancang anggaran pendapatan daerah (PAD) sebesar Rp. 2,139 trilyun dan pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp. 358,379 milyar serta untuk Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kab. Buleleng rancang pagu anggaran Rp. 10.824 Milyar lebih untuk 15 kegiatan.