(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Guna Mendapat Solusi Terkait Penataan Pasar Anyar Singaraja, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Undang Instansi Terkait

Admin dprd | 15 Agustus 2025 | 24 kali

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Komisi III DPRD kabupaten Buleleng, menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait penataan Pasar Anyar Singaraja, sebagai tindak lanjut atas hasil kunjungan kelapangan terkait kondisi pasar terbesar di Kabupaten Buleleng tersebut. Rapat dilaksanakan di ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Jumat (15/8).

Adapun instansi yang diundang kali ini yakin Dinas Perhubungan, Satpol- PP, serta Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng. Dalam keterangannya, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH., mengatakan bahwa rapat kali ini dilaksanakan untuk mencari solusi terhadap kondisi pasar anyar singaraja termasuk pada ruas jalan diponegoro yang masih perlu dilakukan penataan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan sesuai hasil sidak yang dilakukan anggotanya belum lama ini dirinya menyimpulkan perlunya dilakukan koordinasi antar intansi agar penataan pasar anyar singaraja  dapat berjalan dengan baik,

Dari diskusi yang dilaksanakan dapat disimpulkan terkait penataan para pedagang di areal pasar termasuk yang di jalan Durian diserahkan sepenuhnya pengelolaanya kepada PD Pasar termasuk penataan parkirnya, sedangkan terkait penataan di seputaran jalan Diponegoro yang merupakan Jalan Nasional, sesuai ketentuan regualasi dari kementrian merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pengelolaanya diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten, sehingga pemanfaatan ruang tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Kasatpol- PP, Direktur dan jajaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng, serta undangan laninnya.