SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi III DPRD kabupaten
Buleleng, menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait penataan Pasar
Anyar Singaraja, sebagai tindak lanjut atas hasil kunjungan kelapangan terkait
kondisi pasar terbesar di Kabupaten Buleleng tersebut. Rapat dilaksanakan di
ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Jumat (15/8).
Adapun instansi yang diundang
kali ini yakin Dinas Perhubungan, Satpol- PP, serta Perumda Pasar Argha
Nayottama Buleleng. Dalam keterangannya, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut
Susila Umbara, SH., mengatakan bahwa rapat kali ini dilaksanakan untuk mencari
solusi terhadap kondisi pasar anyar singaraja termasuk pada ruas jalan
diponegoro yang masih perlu dilakukan penataan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan
sesuai hasil sidak yang dilakukan anggotanya belum lama ini dirinya
menyimpulkan perlunya dilakukan koordinasi antar intansi agar penataan pasar
anyar singaraja dapat berjalan dengan
baik,
Dari diskusi yang dilaksanakan
dapat disimpulkan terkait penataan para pedagang di areal pasar termasuk yang
di jalan Durian diserahkan sepenuhnya pengelolaanya kepada PD Pasar termasuk
penataan parkirnya, sedangkan terkait penataan di seputaran jalan Diponegoro
yang merupakan Jalan Nasional, sesuai ketentuan regualasi dari kementrian
merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pengelolaanya diserahkan kepada Dinas
Perhubungan Kabupaten, sehingga pemanfaatan ruang tersebut sepenuhnya dilakukan
oleh Dinas Perhubungan.
Hadir dalam pertemuan tersebut,
Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Buleleng, Kasatpol- PP, Direktur dan jajaran direksi
Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng, serta undangan laninnya.