(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Terima Aspirasi Pedagang Pasar Anyar, Dewan Sarankan Siapkan Armada Angkut Sampah

Admin dprd | 17 Januari 2024 | 210 kali

Situasi saat Ketua DPRD Gede Supriatna menerima audensi dari pedagang Pasar Anyar

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH menyarankan kepada PD. Pasar Arga Nayottama Buleleng  selaku penggelola Pasar Anyar untuk mengadakan armada mobil angkut sampah sebagai solusi untuk keluhan pedagang terhadap keberadaan kontainer bak sampah di Jalan Sawo. Hal ini diungkapkan Supriatna dalam menerima aspirasi para pedagang pasar anyar yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dirut PD Pasar Arga Nayottama Buleleng  beserta jajarannya di ruang rapat Ketua DPRD Buleleng, Rabu (17/1).

Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan pedagang bahwa keberadaan kontainer yang ada dijalan Sawo sangat merugikan para pedagang, bahkan saat ini sudah ada enam pedagang yang sudah tidak bisa berjualan disana karena sepinya pembeli. Untuk itu, kami di Dewan menyarankan untuk PD Pasar Arga Nayottama Buleleng segera menyelesaikan permasalahan ini dengan salah satu masukan kami yaitu menggadakan armada mobil angkut sampah sebagai peganti dari keberadaan kontainer sampah tersebut.

“tadi kita sudah mendengar aspirasi dari para pedagang serta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan dari PD Pasar yang mana masalah sampah yang ada di pasar anyar merupakan tangungjawab dari PD Pasar Arga Nayottama Buleleng. Untuk itu kami menyarakan untuk PD Pasar membeli mobil angkut agar bisa sebagai peganti dari kontair tersebut” tambahnya.

Sebelumnya, para pedagang di Pasar Anyar menyampaikan keluhan yang dihadapi oleh para pedagang yaitu penempatan Kontainer sampah yang ada di jalan Sawo sehingga merugikan para pedagang. Koordinator pedagang Pasar Anyar Abdul Muiz menyampaikan asiprasi dari para pedagang kepada Ketua Dewan Buleleng terkait keluhan keberadaan kontainer sampah di Jalan Sawo. Menurutnya, keberadaan kontainer tersebut sangat merugikan para pedagang dan bahkan sudah enam pedagang yang sudah tutup karena sepi. “kami kesini sebagai pedagang meminta pemerintah daerah agar segera memberikan soulusi terbaik tentang keberadaan kontainer tersebut sehingga kami bisa berdagang kembali” tambahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat, SP menyampaikan bahwa  dinas Lingkungan Hidup tidak berwenang untuk menentukan dimana tempat container tersebut ditaruh. Ini dikarenakan kewenangan yang ada diwilayah pasar anyar ada pada PD Pasar Arga Nayottama Buleleng. Tetapi kami di Lingkungan Hidup tetap akan siap membantu PD Pasar untuk menyelesaikan permasalahan ini. “alangkah baiknya dari pedagang untuk duduk bersama dengan PD Pasar yang mempunyai kewenangan  atas wilayah Pasar Anyar untuk mencari solusi. terkait dimana nanti ditempatkan, kami akan mengikutinya yang terpenting truk bisa masuk” ujarnya.

Dirut PD Pasar Arga Nayottama Buleleng Putu Suradhana,SE. MM  menyambut baik apa yang menjadi masukan dari para pedagang. Kami di PD Pasar akan segera menindaklanjuti dan mencarikan solusi agar para pedagang bisa kembali berjualan dan penataan di kawasan Jalan Sawo kembali bisa dipakai seperti sebelumnya. Untuk saran dari DPRD Buleleng, PD Pasar setuju dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi pada pihak terkait terlebih dahulu. “dalam satu minggu ini kami akan berbicara dengan stakeholder untuk mencarikan solusi yang terbaik” pangkasnya.