Situasi saat Ketua DPRD Gede Supriatna menerima audensi dari pedagang Pasar Anyar
SINGARAJA, Humas DPRD
Buleleng
Ketua DPRD Buleleng
Gede Supriatna,SH menyarankan kepada PD. Pasar Arga Nayottama Buleleng selaku penggelola Pasar Anyar untuk mengadakan
armada mobil angkut sampah sebagai solusi untuk keluhan pedagang terhadap
keberadaan kontainer bak sampah di Jalan Sawo. Hal ini diungkapkan Supriatna dalam
menerima aspirasi para pedagang pasar anyar yang dihadiri Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Dirut PD Pasar Arga Nayottama Buleleng beserta jajarannya di ruang rapat Ketua DPRD
Buleleng, Rabu (17/1).
Setelah mendengar
aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan pedagang bahwa keberadaan kontainer yang
ada dijalan Sawo sangat merugikan para pedagang, bahkan saat ini sudah ada enam
pedagang yang sudah tidak bisa berjualan disana karena sepinya pembeli. Untuk itu,
kami di Dewan menyarankan untuk PD Pasar Arga Nayottama Buleleng segera
menyelesaikan permasalahan ini dengan salah satu masukan kami yaitu menggadakan
armada mobil angkut sampah sebagai peganti dari keberadaan kontainer sampah
tersebut.
“tadi kita sudah mendengar
aspirasi dari para pedagang serta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan
dari PD Pasar yang mana masalah sampah yang ada di pasar anyar merupakan
tangungjawab dari PD Pasar Arga Nayottama Buleleng. Untuk itu kami menyarakan
untuk PD Pasar membeli mobil angkut agar bisa sebagai peganti dari kontair
tersebut” tambahnya.
Sebelumnya, para
pedagang di Pasar Anyar menyampaikan keluhan yang dihadapi oleh para pedagang yaitu
penempatan Kontainer sampah yang ada di jalan Sawo sehingga merugikan para
pedagang. Koordinator pedagang Pasar Anyar Abdul Muiz menyampaikan asiprasi
dari para pedagang kepada Ketua Dewan Buleleng terkait keluhan keberadaan kontainer
sampah di Jalan Sawo. Menurutnya, keberadaan kontainer tersebut sangat
merugikan para pedagang dan bahkan sudah enam pedagang yang sudah tutup karena
sepi. “kami kesini sebagai pedagang meminta pemerintah daerah agar segera
memberikan soulusi terbaik tentang keberadaan kontainer tersebut sehingga kami
bisa berdagang kembali” tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Gede Melandrat, SP menyampaikan bahwa
dinas Lingkungan Hidup tidak berwenang untuk menentukan dimana tempat container
tersebut ditaruh. Ini dikarenakan kewenangan yang ada diwilayah pasar anyar ada
pada PD Pasar Arga Nayottama Buleleng. Tetapi kami di Lingkungan Hidup tetap akan
siap membantu PD Pasar untuk menyelesaikan permasalahan ini. “alangkah baiknya
dari pedagang untuk duduk bersama dengan PD Pasar yang mempunyai
kewenangan atas wilayah Pasar Anyar
untuk mencari solusi. terkait dimana nanti ditempatkan, kami akan mengikutinya
yang terpenting truk bisa masuk” ujarnya.
Dirut PD Pasar Arga
Nayottama Buleleng Putu Suradhana,SE. MM menyambut baik apa yang menjadi masukan dari
para pedagang. Kami di PD Pasar akan segera menindaklanjuti dan mencarikan
solusi agar para pedagang bisa kembali berjualan dan penataan di kawasan Jalan
Sawo kembali bisa dipakai seperti sebelumnya. Untuk saran dari DPRD Buleleng,
PD Pasar setuju dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi pada pihak
terkait terlebih dahulu. “dalam satu minggu ini kami akan berbicara dengan
stakeholder untuk mencarikan solusi yang terbaik” pangkasnya.