Ketua DPRD Supriatna bersama Ketua Komisi II Mangku Budiasa saat terima audensi dari warga
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Buleleng Gede
Supriatna,SH didampingi Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH.MH menerima
audensi dari pengurus Subak Paras Jambul Desa Selat Kecamatan Sukasada Kabupaten
Buleleng di Ruang Ketua DPRD Buleleng, Senin (3/6).
Dalam audensi tersebut,
Koordinator pengurus subak Wayan Juene menyampaikan maksud dan tujuan audensi
ke DPRD Buleleng guna menyampaikan permasalahan terhadap irigasi subak (telabah
subak) yang ditutup oleh salah satu warga. “kami bersama kelian subak, anggota
dan warga/saksi mengadu ke Bapak Ketua DPRD Buleleng terkait dengan
permasalahan aliran air atau telabah subak yang mengairi sawah kami ditutup
oleh satu warga yang sedang membangun senderan di aliran irigasi/telabah”
ujarnya.
“Harapan dari kerama subak sebenarnya tidak banyak. Telabah
itu tidak mesti harus dikembalikan lebar seperti dulu, yang dari sebelumnya itu
mungkin ada 1,5 meter lebarnya. Itu tidak masalah. Yang penting bagaimana
caranya subak/telabah itu tetap berfungsi sesuai dengan yang sudah ada
sebelumya”, ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Kelian
Subak Paras Jambul Desa Selat Ketut Janten, menurutnya Subak Paras jambul
berada di antara dua desa yaitu Desa Tegal Linggah dan Desa Selat. Telabah yang
sudah ada sejak nenek moyang disana sudah ada aliran irigasi untuk sawah. Ini juga
dikuatkan oleh kesaksian dari pemilik lahan pertama dan kedua yang saat ini
sudah dibeli oleh pihak ketiga dan diklaim kepemilikannya. Kami merasa
keberatan dengan permasalahan ini karena aliran irigasi ke sawah subak jadi
tergangu.
“permasalahan ini sudah kami
selesaikan lewat pendekatan ke pihak terkait tetapi belum bisa menemukan
kesepakatan, juga kami sudah melakukan mediasi melalui Dinas terkait, BPN
Buleleng, Majelis Desa Adat Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan bahkan saat
ini kami sudah melaporkan ke pihak penegak hukum. Selanjutnya kami dari subak
Paras Jambul Desa Selat meminta kepada Bapak Ketua untuk bisa memfasilitasi
permasalahan yang kami hadapi” tambahnya.
Gede Supriatna yang menerima
dan mendengar aspirasi dari anggota Subak
Jambul menyampaikan apresiasi karena dalam menyelesaikan permasalahan dengan
menggunakan cara-cara yang baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mendengar
apa yang menjadi keluhan, kami di DPRD Buleleng akan segera mengundang pihak
terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan lembaga yang menangani
permasalahan adat untuk segera duduk bersama melalui Komisi II. “Sesuai dengan
tugas dan wewenang kami di DPRD Buleleng, tentunya permasalahan ini akan segera
kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan serta mengundang
pihak-pihak yang berwenang untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang
terbaik bagi kedua belah pihak” tambahnya.