Ketua DPRD menerima NOTA KUA-PPAS 2027
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang
Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin, (20/7). Rapat ini
mengagendakan dua poin krusial, yakni penyampaian Nota Pengantar Bupati atas
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati
atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Rapat dipimpin langsung Ketua
DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M, serta dihadiri Pimpinan dan
Anggota DPRD Buleleng, Wakil Bupati, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli,
Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Adapun dua Ranperda yang dimaksud
adalah Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam nota pengantarnya, Wakil Bupati
Buleleng Gede Supriatna, S.H., memaparkan tren positif pada pertumbuhan
ekonomi daerah yang meningkat dari 5,04% di tahun 2024 menjadi 5,54% di tahun
2025. Untuk tahun 2027, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi
berada pada kisaran 5,40% hingga 5,90%, sembari menekan angka kemiskinan
menjadi 4,87% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 1,48%.
Struktur rancangan KUA-PPAS 2027
yang disampaikan menganut konsep anggaran berimbang dengan rincian target
sebagai berikut: Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,59 Triliun lebih,
di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik 2,59% menjadi Rp844,8
Miliar lebih.
Belanja Daerah Diproyeksikan
sebesar Rp2,81 Triliun lebih. Alokasi ini diarahkan untuk mendukung tema
pembangunan yaitu "Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Guna
Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat". Terkait
defisit anggaran sebesar Rp220 Miliar akan ditutupi sepenuhnya melalui
penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
Memasuki agenda kedua, Bupati
Buleleng menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh fraksi DPRD
Buleleng (Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, Golkar, NasDem, Gerindra, serta Fraksi
Demokrat-PKB) atas kerja sama yang solid sehingga Kabupaten Buleleng berhasil
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 12
kali berturut-turut atas laporan keuangan TA 2025.
Menjawab berbagai pandangan umum
yang dilayangkan oleh para anggota dewan melaui fraksi-fraksi yang ada, Bupati
memberikan penjelasan komprehensif terkait sejumlah isu strategis diantaranya: Pemerintah
tetap berkomitmen melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta
retribusi daerah, sekaligus mengoptimalkan aset-aset yang masih menganggur
melalui kerja sama pemanfaatan yang akuntabel dengan pihak swasta maupun BUMD.
Alokasi belanja modal dipastikan
tetap memprioritaskan pelayanan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan
digitalisasi. Terkait keluhan infrastruktur, pemerintah telah menempatkan
anggaran pemeliharaan jalan secara bertahap di masing-masing kecamatan.
Menjawab kekhawatiran dari Fraksi
NasDem dan Gerindra, Bupati meluruskan bahwa berdasarkan hasil audit,
ketersediaan persediaan oksigen di penampungan pusat (oksigen sentral) RSUD
Giri Emas pada saat kejadian sebenarnya masih tersedia dan Dinas Kesehatan
telah melakukan pembinaan standar operasional pelayanan.
Menanggapi pertanyaan Fraksi
Gerindra, dijelaskan bahwa penataan infrastruktur kawasan Tugu Singa Ambara
Raja (Titik Nol) menggunakan dana BKK Kabupaten Badung sebesar Rp25 Miliar. Sedangkan
pembangunan Gedung Laksmi Graha dan Gedung Galeri Singa Ambara Raja sebesar
Rp15 Miliar proyek tersebut dipastikan berjalan transparan sesuai dengan
mekanisme yang berlaku lewat proses lelang serta didampingi oleh Kejaksaan,
Kepolisian, dan probity audit Inspektorat Daerah.
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng
memberikan catatan penting mengenai postur APBD serta fenomena pencatatan
SiLPA. Ia meluruskan pandangan keliru yang menganggap SiLPA besar selalu
didesain secara sengaja. Menurutnya, hal tersebut murni merupakan dinamika
prediksi dan kendala teknis dalam pelaksanaan program.
"SiLPA yang besar itu sebenarnya terjadi karena salah
dalam memprediksi anggaran. Kita tahu postur APBD 2026 kita sebesar 2,601
triliun rupiah, sementara alokasi belanja kita rancang sebesar 2,873 triliun
rupiah, sehingga terjadi defisit sekitar 272 miliar rupiah yang ditutupi oleh
pos anggaran SiLPA. Dalam skema anggaran setiap tahun pasti polanya seperti itu
karena kita selalu memakai asumsi atau perkiraan pendapatan daerah ke
depan," jelas Ketua DPRD.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan SiLPA kerap dipicu oleh faktor-faktor non-teknis eksekusi di lapangan, seperti program yang tidak bisa berjalan dengan optimal, atau proyek-proyek yang gagal tender. “ tidak ada faktor kesengajaan yang menunda penyerapan anggran sehingga menjadi SiLPA, pos anggran ini nantinya akan berprogres pada dievaluasi agar program-program tersebut dapat dilanjutkan pada tahun anggran selanjutnya, mengingat APBD dirancang dinamis dengan mengumpulkan stiap tabulasi pendapatan, kami mendisain agar lebih longgar tanpa membebani kapasitas anggran daerah” tambahnya.
Dengan disampaikannya Nota
KUA-PPAS 2027 serta tanggapan atas pemandangan umum fraksi ini, DPRD Kabupaten
Buleleng bersama jajaran eksekutif akan segera menjadwalkan pembahasan lebih
lanjut melalui rapat-rapat kerja baik internal DPRD maupun dengan eksekutif. Dengan
sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah diharapkan melahirkan Nota
Kesepakatan yang kuat demi menyusun RAPBD yang tepat sasaran, transparan, dan
berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Buleleng.