(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Anggota DPRD Buleleng Terima Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Bali Utara

Admin dprd | 23 Agustus 2024 | 84 kali

Pada hari ini Jumat Tanggal 23 Agustus 2024,  Aliansi Mahasiswa Bali Utara bersama DPRD Kabupaten Buleleng telah menandatangani  penyampaian  aspirasi terkait dengan  polemik pembahasan rancangan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI untuk mengubah putusan Makamah Konstitusi (MK) no. 60/PUU-XXVI/2024, dimana hal tersebut telah memantik reaksi dari masyarakat dan menuntut dengan sgera untuk  mendapat tanggapan dari pemerintah Pusat dan DPR-RI

Adapun tuntutan dari aliansi mahasiswa tersebut yakni untuk segera :   menegakkan demokrasi yang substantive dan tegak lurus secara konstitutif, Mengawal putusan Makamah Konstitusi no. 60/PUU-XXVI/2024,  Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset,  Menegakkan seupremasi sipil dengan mencegah multifungsi ABRI, dan Menuntut DPRD Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan tuntutan ini kepada DPR RI dengan tempo yang secepatnya.

Tuntutan tersebut telah diterima oleh perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, yakni Ni Made Lilik Nurmiasih, Nyoman Gede Wandira Adi, Ketut Suartana, dan Nyoman Dhukajaya. Serta  secara resmi akan segera di kirim ke intitusi terkait melaui akun Sekretariat DPRD kabupaten Buleleng berdasarkan kordinasi dan persetujuan dari Pimpinan lembaga dalam tempo yang secepat - cepatnya.

Adapun Aliansi Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi Ke Gedung Dewan Hari Ini  yaitu : KMHDI, GMNI, HMI, GMKI yang dikordinir Ketua Aliansi Mahasiswa Bali Utara, Sinatriagung Mintojati. Aliansi tersebut juga mengancam jika hal tersebut tidak mendapat tindaklanjut maka mereka akan mengelar aksi susulan yang lebih besar lagi.