(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Gelar Rapat Gabungan Komisi dengan TAPD Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Admin dprd | 28 Juli 2025 | 41 kali

Rapat di Ruang Gabungan Komisi bersama TAPD

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Gabungan Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng pada Senin (28/7).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST, didampingi Wakil Ketua II, Made Jayadi Asmara, S.Sos. Hadir pula anggota DPRD Buleleng, Ketua TAPD Kabupaten Buleleng beserta jajaran, serta Tim Ahli DPRD Buleleng.

Agenda utama rapat adalah menyampaikan pandangan dari masing-masing komisi terkait penyelarasan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Dalam diskusi tersebut, DPRD dan TAPD menyepakati beberapa poin penting, antara lain: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2.559.475.387.466, naik sebesar Rp2.966.153.750 atau 0,12% dari sebelumnya Rp. 2.556.509.233.716. Penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari semula Rp. 75.988.300.435 menjadi Rp. 156.515.838.770. Anggaran ini naik sebesar Rp. 80.527.538.335 atau 105,98% dan akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.

Rancangan Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah yang telah disepakati ini selanjutnya akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Diharapkan melalui rapat gabungan ini, proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan oleh masing-masing komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.