(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Maraknya Galian C Di Buleleng, DPRD Buleleng Koordinasi Ke ESDM Provinsi Bali

Admin dprd | 02 Juni 2025 | 64 kali

Pertemuan Komisi I dengan ESDM Provinsi Bali

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Terkait regulasi dan perijinan serta tata kelola pertambangan di Buleleng, Komisi I berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral di Denpasar, Senin (2/6).

Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, ST  didampingi Ketua Komisi I Luh Marleni dan anggota mengadakan koordinasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral terkait dengan perijinan, regulasi dan pajak daerah dari pertambangan galian C dan Air Bawah Tanah (ABT) yang diterima oleh Kepala Bidang ESDM Ida Bagus  Putu Ary Chandana,ST.M.Si., beserta jajarannya.

Wandira Adi menyampaikan,  saat ini di Buleleng sudah mulai kelihatan ada banyak pertambangan galian C yang diperuntukan untuk bangunan. Untuk itu kami Pimpinan dan Komisi I mengadakan koordinasi terkait regulasi, perijinan dan langkah - langkah yang akan dilakukan oleh kabupaten untuk antisipasi dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dan bisa menambah PAD.

“pada intinya kita berharap proses perijinan murah, mudah, dan cepat untuk semua  legalitas berusaha” tegasnya

Anggota Komisi I Wayan Teren, SH menambahkan, di Buleleng sudah banyak adanya penggunaan air bawah tanah (ABT) untuk kepentingan usaha. Permasalahannya dalam pengurusan ijin ABT sangat susah. Mungkin dari dinas bisa memberikan masukan regulasi agar dalam pengurusan ijin ABT ini bisa lebih cepat dalam pengurusannya.

Kepala Bidang ESDM Ida Bagus  Putu Ary Chandana,ST.M.Si.,  menyambut baik dan apresiasi diberikan kepada DPRD Buleleng khususnya Komisi I yang sudah berkoordinasi terkait regulasi dan tatakelola pertambangan di Kabupaten Buleleng. Dalam paparannya, data Objek Pajak Daerah MBLB  di Kabupaten Buleleng sebanyak 10 Objek pajak MBLB dan semua belum memiliki IUP-OP.  Saat ini sudah ada tiga perusahaan tambang yang sedang dalam proses pengurusan ijin.

Ditambahkan, Buleleng memiliki potensi tambang terbesar kedua setelah Kabupaten Karangasem. Adapun jenis tambang andesit yang ada yaitu  batu gamping galian yang biasanya dipakai untuk senderan pantai.  Dari data yang ada di Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, dan Kementerian untuk pertambangan belum ada yang memiliki perijinan dan saat ini sudah dalam proses dalam penerbitan perijinan.

I Nyoman Wiratmo, ST.MT., Analis Kebijakan Ahli Muda,  terkait dengan proses pengurusan perijinan secara teknis kami di ESDM memverifikasi setiap pengajuan permohonan yang sesuai SOP selama 14 hari. Setelah itu kami mengembalikan kembali ke pemohon agar segera bisa melengkapi apa yang menjadi kekurangan saat di evaluasi.

 “Ijin pertambangan ada di Dinas Perijinan terkait dan secara teknis kami di dinas Tenagakerjaan dan ESDM yang akan mengevaluasi data yang masuk selama 14 hari” tambahnya.

Selanjutnya, hasil dari kunjungan ini akan di bawa dalam rapat dengan dinas terkait agar dinas terkait bisa mendorong semua para pengusaha tambang yang ada di Buleleng  segera mengurus ijin dan juga bisa berdampak pada penerimaan PAD.