(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

ASPIRASI TENAGA HONOR DAERAH KABUPATEN BULELENG SEGERA DI TINDAKLANJUTI DEWAN KE MENPAN-RB

Admin dprd | 06 April 2023 | 820 kali

Ketua Komisi I  Gede Odhy Busana, SH saat diwawancarai

SINGARAJA, humas DPRD Buleleng

Harapan dari para Tenaga Honor daerah kabupaten Buleleng untuk dapat dipertimbangkan dalam perekrutan PPPK segera akan ditindaklanjuti Dewan Buleleng, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng saat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan BKPSDM dan Tim 11 yang merupakan perwakilan dari para tenga Honor K2 se-Kabupaten Buleleng, rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (6/3).

Lebih lanjut disampaikan ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH bahwa sesuai aspirasi yang disampaikan oleh Tim 11 kepada DPRD Buleleng beberapa hari lalu, terkait dengan harapan untuk dapat di perhatikan dalam perekrutan baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dirinya akan segera melaksanakan koordinasi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan -RB). “Ya sesuai dengan hasil rapat tadi kami di Komisi I akan segera melakukan kordinasi ke pusat untuk membawa aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga Honorer dan mudah - mudahan ada jalan terbaik “Ujarnya. Ditanya kapan Komisi I akan melaksanakan kordinasi ke pusat, dirinya menyampaikan masih menunggu komfirmasi dari BKPSDM untuk dapat dilaksanakan, mengingat BKPSDM merupakan leading sektor dari permasalahan ini, ungkapnya.

Lanjut Ketua Komisi I Odhi, bahwa secara substansi sudah ada ketentuan terkait rekrutmen pegawai PPPK sesuai keterangan dari Kepala BKPSDM. “Dimana untuk dapat ikut seleksi harus memiliki ijazah minimal D3, sementara mereka sudah mengabdi untuk daerah cukup lama, secara kongkrit dan kemampuan sudah menguasai bidang tugas pekerjaan masing-masing dan hal inilah yang akan di kordinasikan ke pusat agar sekiranya dapat dipertimbangkan” terangnya. Selanjutnya, dirinya berharap agar Pemerintah Daerah memperhatikan kesejahteraan mereka mengingat bagaimanapun juga mereka sudah mengabdi cukup lama dan ketika dari sisi aturan mereka sulit untuk diangkat menjadi tenaga PPPK tentunya kita juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka, untuk itu dirinya akan segera berkordinasi dengan BPKPD untuk dapat dijelaskan dan mendapat solusi terbaik terhadap kesejahteraan mereka, Imbuhnya.

Sementara itu kepala BKPSDM kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH mengatakan terkait dengan permasalahan para tenaga honorer ini akan segera berkoordinasi ke Menpan. “Khusus untuk Tenaga Honorer ini belum pernah diusulkan mengingat ketentuan dan regulasi dari pusat belum memungkinkan, tapi untuk usulan CPNS maupun PPPK itu rutin kita usulkan terkait dengan kendala yang mereka hadapi yakni terkendala umur dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan ketentuan dari pusat, jadi otomatis mereka tidak bisa diikutkan dalam seleksi”, jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Daerah melalui BKPSDM akan melaksanakan koordinasi ke pusat dalam hal ini Kemenpan-RB, agar memperoleh solusi serta pertimbangan. Untuk diketahui, sesuai keterangan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng bahwa pegawai ketegori Honor Daerah sebanyak 86 orang dan K2 sebanyak 236 orang.