Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH saat diwawancarai
SINGARAJA, humas DPRD Buleleng
Harapan dari para Tenaga Honor daerah kabupaten Buleleng
untuk dapat dipertimbangkan dalam perekrutan PPPK segera akan ditindaklanjuti
Dewan Buleleng, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng
saat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan BKPSDM dan Tim
11 yang merupakan perwakilan dari para tenga Honor K2 se-Kabupaten Buleleng,
rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (6/3).
Lebih lanjut disampaikan ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH
bahwa sesuai aspirasi yang disampaikan oleh Tim 11 kepada DPRD Buleleng
beberapa hari lalu, terkait dengan harapan untuk dapat di perhatikan dalam
perekrutan baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
dirinya akan segera melaksanakan koordinasi ke Kementrian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan -RB). “Ya sesuai dengan hasil
rapat tadi kami di Komisi I akan segera melakukan kordinasi ke pusat untuk
membawa aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga Honorer dan mudah
- mudahan ada jalan terbaik “Ujarnya. Ditanya kapan Komisi I akan melaksanakan
kordinasi ke pusat, dirinya menyampaikan masih menunggu komfirmasi dari BKPSDM
untuk dapat dilaksanakan, mengingat BKPSDM merupakan leading sektor dari
permasalahan ini, ungkapnya.
Lanjut Ketua Komisi I Odhi, bahwa secara substansi sudah ada
ketentuan terkait rekrutmen pegawai PPPK sesuai keterangan dari Kepala BKPSDM. “Dimana
untuk dapat ikut seleksi harus memiliki ijazah minimal D3, sementara mereka
sudah mengabdi untuk daerah cukup lama, secara kongkrit dan kemampuan sudah
menguasai bidang tugas pekerjaan masing-masing dan hal inilah yang akan di
kordinasikan ke pusat agar sekiranya dapat dipertimbangkan” terangnya. Selanjutnya,
dirinya berharap agar Pemerintah Daerah memperhatikan kesejahteraan mereka
mengingat bagaimanapun juga mereka sudah mengabdi cukup lama dan ketika dari
sisi aturan mereka sulit untuk diangkat menjadi tenaga PPPK tentunya kita juga
harus memperhatikan kesejahteraan mereka, untuk itu dirinya akan segera
berkordinasi dengan BPKPD untuk dapat dijelaskan dan mendapat solusi terbaik
terhadap kesejahteraan mereka, Imbuhnya.
Sementara itu kepala BKPSDM kabupaten Buleleng, I Gede
Wisnawa, SH mengatakan terkait dengan permasalahan para tenaga honorer ini akan
segera berkoordinasi ke Menpan. “Khusus untuk Tenaga Honorer ini belum pernah
diusulkan mengingat ketentuan dan regulasi dari pusat belum memungkinkan, tapi
untuk usulan CPNS maupun PPPK itu rutin kita usulkan terkait dengan kendala
yang mereka hadapi yakni terkendala umur dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai
dengan ketentuan dari pusat, jadi otomatis mereka tidak bisa diikutkan dalam
seleksi”, jelasnya.
Menindaklanjuti
hal tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Daerah melalui BKPSDM akan
melaksanakan koordinasi ke pusat dalam hal ini Kemenpan-RB, agar memperoleh
solusi serta pertimbangan. Untuk diketahui, sesuai keterangan dari Kepala
BKPSDM Kabupaten Buleleng bahwa pegawai ketegori Honor Daerah sebanyak 86 orang
dan K2 sebanyak 236 orang.