(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Buleleng Dorong Pemberian Insentif Pajak Kepada Para Petani

Admin dprd | 18 Oktober 2023 | 146 kali

Ketua Komisi II Memimpin Rapat membahas Rencana Kerja tahun 2024 bersama dengan SKPD 

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Dewan Buleleng melalui Komisi II DPRD Buleleng mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng untuk memberikan insenstif keringanan pajak kepada para petani Buleleng yang lahannya masuk kedalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal tersebut disampaikan saat Komisi II menyelenggarakan rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 bersama dengan Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng bertempat di ruang Komisi II DPRD Buleleng, Rabu (18/10).

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa,SH seusai rapat berlangsung mengatakan bahwa rencana kerja yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang berfokus pada mengimplementasikan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yakni salah satunya dengan memberikan insentif keringanan pajak sebesar 90% kepada para petani yang lahan garapannya masuk dalam kawasan LP2B. Menurutnya, hal tersebut sangat perlu dilakukan demi meringankan beban para petani, mengingat saat ini petani-petani di Buleleng diberatkan dengan retribusi pajak yang berlaku.

“Tadi kita di Komisi II sudah mendorong BPKPD untuk segera menyelesaikan pendataan ataupun penyesuaian SPPT khususnya kepada para petani yang lahannya masuk kawasan LP2B. Dinas Pertanian dan Dinas PU sebelumnya juga telah melakukan pemetaan untuk menentukan mana saja wilayah yang masuk kedalam kawasan LP2B”, pungkasnya.

Selain itu, Ketua Komisi II Mangku Budiasa juga telah mendorong Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan untuk membuat kawasan Pertanian Organik di Sembilan Kecamatan yang ada di Buleleng sekaligus memfasilitasi sertifikasi produk pertanian organik karena di lapangan sendiri banyak ditemukan petani yang terkendala dalam mencari sertifikasi produk pertanian organik. Tentunya hal ini kedepan juga akan sangat membantu serta memajukan para petani.